Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Muhammad Yasir

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Guru berinisial YMA (25) di Lombok Tengah ditahan polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap empat santri laki-laki.
  • Tersangka diduga melakukan aksinya melalui metode grooming setelah terpapar lingkungan penyuka sesama jenis di aplikasi Walla.
  • LPA Mataram dan pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada korban setelah pihak pesantren proaktif melaporkan kasus tersebut.

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pondok pesantren atau ponpes terhadap empat santri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku berinisial YMA (25), ternyata pernah menjadi korban kejahatan serupa dan aktif  menggunakan aplikasi kencan penyuka sesama jenis.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi menyebut platform media sosial tersebut bernama "Walla", sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk obrolan dan pertemanan pria penyuka sesama jenis (gay).

"Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," ungkap Joko dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).

Joko menilai, interaksi intens di jagat maya tersebut diduga kuat menjadi pemicu tersangka melampiaskan hasrat menyimpangnya kepada para santri di dunia nyata.

Namun, jejak Walla bukan satu-satunya pemicu.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam diketahui kalau YMA juga pernah menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis saat dirinya masih mengenyam pendidikan di sebuah ponpes di wilayah Jawa beberapa tahun silam.

"Waktu dia aliah di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," beber Joko.

Ilustrasi kekerasan seksual [freepik.com]
Ilustrasi kekerasan seksual [freepik.com]

Dalam menjalankan aksinya di Lombok Tengah, YMA, menurut Joko, menggunakan modus grooming dengan mengincar santri yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, seperti mereka yang jarang dijenguk.

baca juga

Tersangka kemudian membangun rasa nyaman dengan memberikan makanan atau meminjamkan telepon genggam.

"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," tambahnya.

Meski kasus ini memilukan, Joko memberikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang bersikap berani dan transparan. Pesantren tersebut secara proaktif melaporkan tindakan oknum pengajarnya ke pihak berwajib.

"Ini sudut pandang baru di dunia pendidikan, tumben pertama kali di NTB, ada salah satu kasus pondok pesantren yang proaktif melaporkan, menangani, mendampingi korban. Tentu ini satu praktik yang baik dan patut diapresiasi," tutur Joko.

Saat ini, LPA Mataram tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban.

Adapun tersangka YMA telah menjalani penahanan di Mapolres Lombok Tengah sejak Jumat (15/5). Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah guna mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Terkini

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

×