- Guru berinisial YMA (25) di Lombok Tengah ditahan polisi karena melakukan kekerasan seksual terhadap empat santri laki-laki.
- Tersangka diduga melakukan aksinya melalui metode grooming setelah terpapar lingkungan penyuka sesama jenis di aplikasi Walla.
- LPA Mataram dan pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada korban setelah pihak pesantren proaktif melaporkan kasus tersebut.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pondok pesantren atau ponpes terhadap empat santri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku berinisial YMA (25), ternyata pernah menjadi korban kejahatan serupa dan aktif menggunakan aplikasi kencan penyuka sesama jenis.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi menyebut platform media sosial tersebut bernama "Walla", sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk obrolan dan pertemanan pria penyuka sesama jenis (gay).
"Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," ungkap Joko dikutip dari ANTARA, Selasa (19/5/2026).
Joko menilai, interaksi intens di jagat maya tersebut diduga kuat menjadi pemicu tersangka melampiaskan hasrat menyimpangnya kepada para santri di dunia nyata.
Namun, jejak Walla bukan satu-satunya pemicu.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam diketahui kalau YMA juga pernah menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis saat dirinya masih mengenyam pendidikan di sebuah ponpes di wilayah Jawa beberapa tahun silam.
"Waktu dia aliah di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini," beber Joko.
![Ilustrasi kekerasan seksual [freepik.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/58086-ilustrasi-kekerasan-seksual-freepikcom.jpg)
Dalam menjalankan aksinya di Lombok Tengah, YMA, menurut Joko, menggunakan modus grooming dengan mengincar santri yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, seperti mereka yang jarang dijenguk.
Tersangka kemudian membangun rasa nyaman dengan memberikan makanan atau meminjamkan telepon genggam.
"Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini," tambahnya.
Meski kasus ini memilukan, Joko memberikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang bersikap berani dan transparan. Pesantren tersebut secara proaktif melaporkan tindakan oknum pengajarnya ke pihak berwajib.
"Ini sudut pandang baru di dunia pendidikan, tumben pertama kali di NTB, ada salah satu kasus pondok pesantren yang proaktif melaporkan, menangani, mendampingi korban. Tentu ini satu praktik yang baik dan patut diapresiasi," tutur Joko.
Saat ini, LPA Mataram tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban.
Adapun tersangka YMA telah menjalani penahanan di Mapolres Lombok Tengah sejak Jumat (15/5). Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah guna mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.