Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. [Suara.com/Bareskrim]
  • Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terlibat kasus TPPU dalam jaringan narkoba.
  • Bareskrim Polri mengungkap Deky menerima aliran dana dan melindungi bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat.
  • Deky telah menerima sanksi pemecatan tidak hormat dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan peredaran narkoba.

Di tengah proses hukum yang berjalan, harta kekayaan Deky yang tercatat lebih dari Rp1 miliar ikut menjadi sorotan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih Deky mencapai Rp1.042.666.179.

Deky diketahui empat kali melaporkan harta kekayaannya selama menjabat di sejumlah posisi di lingkungan kepolisian.

Laporan pertama disampaikan saat menjabat Kasat Polairud Polda Kalimantan Timur pada 25 Maret 2022 dan 31 Desember 2023.

LHKPN mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. [Suara.com]
LHKPN mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. [Suara.com]

Laporan berikutnya disampaikan ketika menjabat Kasatlantas pada 31 Desember 2024. Terakhir, ia melaporkan hartanya pada 13 Maret 2026 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.

Dalam laporan tersebut, aset Deky didominasi tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi/360 meter persegi di Kutai Barat senilai Rp800 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota minibus tahun 2019 senilai Rp300 juta.

Selain itu, tercatat dua kendaraan roda dua, yakni Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta dan Honda PCX tahun 2018 senilai Rp12 juta. Deky turut melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp21 juta serta kas dan setara kas Rp666.179.

Total harta yang tercatat mencapai Rp1.142.666.179. Setelah dikurangi utang Rp100 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp1.042.666.179.

Beking Bandar Narkoba

Kasus yang menjerat Deky berawal dari pengungkapan jaringan narkoba di Kutai Barat yang dikendalikan seorang bandar narkoba bernama Ishak. Dari hasil pengembangan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika yang mengarah kepada Deky.

Dalam perkara ini, Deky diduga tidak hanya menerima aliran dana, tetapi juga berperan sebagai pihak yang membackup jaringan peredaran narkoba tersebut di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Deky juga telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Ia kemudian ditahan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus TPPU tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba Kutai Barat yang dikendalikan Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB