Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
Gambar Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjalani rawat jalan setelah mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras.
  • Ahli medis menegaskan Andrie belum bisa mengikuti persidangan karena berisiko tinggi mengalami infeksi serta kegagalan cangkok kulit.
  • Dokter di Pengadilan Militer Jakarta menyatakan Andrie harus tetap membatasi aktivitas fisik meski telah menjalani rawat jalan.

Suara.com - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI, ternyata telah menjalani rawat jalan.

Hal ini terungkap dalam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026), ketika Dokter Spesialis Bedah Plastik RSCM, Parintosa Atmodiwirjo, hadir sebagai ahli untuk memberikan keterangan soal kondisi medis Andrie.

Andrie mulanya dirawat di RSCM sejak 13 Maret 2026 akibat luka bakar serius yang ditimbulkan siraman air keras. Ia harus menjalani prosedur cangkok kulit hingga pengobatan mata selama masa perawatan.

Sampai pada 16 April 2026, Andrie mulai rawat jalan dan kembali melakukan kontrol ke poliklinik pada 18 April 2026.

Hal itu memancing penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kondisi Andrie, dengan menekankan bahwa ia telah menjalani rawat jalan lebih dari sebulan.

Sementara Andrie hingga hari ini belum bisa dihadirkan ke persidangan dengan alasan kondisi medis yang belum memungkinkan.

"Tadi disampaikan oleh ahli bahwa terlalu riskan untuk yang bersangkutan berhubungan dengan orang lain. Tapi dari rumah sakit dalam jangka waktu satu bulan, berapa kali rawat jalan. Tentunya kan risiko ini tinggi, sementara hadir di persidangan tidak bisa," kata salah satu dari mereka.

Namun keterangan Parintosa justru mematahkan simpulan yang hendak dibangun kubu terdakwa, dengan menegaskan bahwa status rawat jalan tidak berarti Andrie bebas beraktivitas.

"Izin dari kami, yang bersangkutan memang menjalani cangkok kulit dengan risiko ada infeksi dan kegagalan cangkok kulit. Jadi yang kami sarankan adalah yang bersangkutan tetap dalam kondisi mirip seperti dirawat. Jadi kalau di rumah pun, aktivitas seperti ketika dirawat," jawab sang dokter.

baca juga
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]

Parintosa bahkan secara tegas menyebut risiko serius yang akan ditanggung Andrie apabila anjuran medis itu diabaikan.

"Ya kalau memang itu dilanggar, maka ada risikonya, seperti terjadi kegagalan dalam cangkok kulit dan sebagainya," ucapnya.

Keterangan serupa disampaikan Dokter Faraby Martha yang menangani mata Andrie. Sang aktivis hingga hari ini masih memakai obat tetes dan antibiotik untuk mencegah infeksi.

"Yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas. Terutama aktivitas di wilayah hukum yang banyak orang hadir," papar Faraby.

Namun di sisi lain, Parintosa tetap membuka kemungkinan untuk Andrie bisa dihadirkan ke persidangan dengan kondisi tertentu.

"Ada kemungkinan, bisa, tapi dengan catatan dari direktur kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

Sidang Tuntutan Air Keras Andrie Yunus Ditunda, Dokter RSCM Dihadirkan sebagai Saksi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3

Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:09 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara

TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:50 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

Video | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Terkini

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

×