- Pemerintah Malaysia menuntut platform TikTok pada 21 Mei 2026 karena kegagalan moderasi konten menghina institusi monarki negara tersebut.
- Konten bermasalah meliputi video AI dan gambar manipulatif yang dianggap mengancam ketertiban umum serta keharmonisan nasional Malaysia.
- Pemerintah mendesak TikTok segera memperkuat sistem moderasi dan memberikan penjelasan resmi terkait penyebaran konten sensitif yang melanggar hukum.
Suara.com - Pemerintah Malaysia melalui regulator komunikasinya melayangkan tuntutan hukum terhadap platform media sosial TikTok pada Kamis (21/5/2026).
Langkah ini diambil karena platform tersebut dinilai gagal mengendalikan penyebaran konten yang dianggap menghina dan memfitnah institusi monarki Malaysia.
Menurut laporan Reuters, gugatan tersebut berkaitan dengan beredarnya sejumlah konten dari akun yang diklaim terhubung dengan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyebut materi yang beredar mengandung unsur yang 'sangat menyinggung, salah, mengancam, dan menghina'.
MCMC juga menyoroti adanya penggunaan video berbasis kecerdasan buatan (AI) dan gambar manipulatif yang dinilai berpotensi melanggar hukum di Malaysia.
Dalam pernyataannya, regulator tersebut menegaskan pihaknya memandang serius penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten sensitif, terutama yang berkaitan dengan institusi kerajaan Malaysia.

"Masalah-masalah tersebut termasuk dalam konteks yang lebih luas yaitu isu ras, agama, dan kerajaan, yang sangat sensitif, merusak ketertiban umum, keharmonisan nasional, dan penghormatan terhadap lembaga konstitusional," demikian pernyataan MCMC.
Regulator Malaysia mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan TikTok terkait konten tersebut.
Namun, respons moderasi dari platform milik perusahaan China, ByteDance, dinilai belum memadai, terutama dalam penghapusan cepat dan pencegahan penyebaran ulang konten yang dianggap berbahaya.
Melalui tuntutan hukum itu, TikTok diminta segera mengambil langkah perbaikan, termasuk memperkuat sistem moderasi konten dan memastikan penegakan aturan yang lebih efektif terhadap materi yang melanggar hukum Malaysia.
Selain itu, perusahaan juga diminta memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kegagalan moderasi yang menjadi sorotan pemerintah Malaysia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia memang meningkatkan pengawasan terhadap platform media sosial menyusul meningkatnya penyebaran konten daring yang dianggap berbahaya.
Pemerintah Malaysia juga tengah menyiapkan kebijakan verifikasi usia pengguna untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.