Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur telah rampung dan sudah ada tersangka. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan taksi listrik dan kereta api di perlintasan Bekasi Timur.
  • Penyidikan kasus yang melibatkan satu unit taksi sebagai barang bukti tersebut kini telah memasuki tahap akhir.
  • Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ dan berkas perkara siap dilimpahkan untuk segera disidangkan.

Suara.com - Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menetapkan tersangka dalam kasus perlintasan sebidang dari rangkaian tragedi kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung.

Ia membenarkan bahwa sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.

"Sudah ada (tersangka),” kata Mariochristy usai rapat kerja Komisi V DPR bahas kasua kecelakaan kereta Bekasi Timur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Lebih lanjut, Mario menjelaskan bahwa tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Polisi juga telah mengamankan unit taksi listrik yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai barang bukti utama.

Ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok. Dalam waktu ini akan disidangkan. Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ,” ungkapnya.

Meski telah mengonfirmasi status tersangka, Mario belum merinci identitas atau inisial dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Ia mengarahkan agar detail identitas tersangka dikonfirmasi langsung kepada pihak penyidik di tingkat polres.

baca juga

"Silakan ke Polres Metro Bekasi. Langsung ke polres, pro judictia,” katanya.

Mengenai barang bukti, ia menegaskan kembali, “Barang buktinya taksinya.”

Ia menekankan bahwa kepolisian telah bekerja maksimal dalam menyelesaikan pemberkasan perkara ini agar kepastian hukum bagi para korban dapat segera terwujud.

"Yang pasti ada tersangkanya. Polisi tetap memberkas perkara ini. Proses udah sidik, udah kelar, tinggal waktu aja nanti kapan mulai disidangkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan bahwa proses pemberkasan kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang hingga terjadinya tabrakan kereta api dengan KRL di Bekasi Timur telah selesai dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kendati begitu, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), pihak kepolisian belum mengumumkan secara eksplisit status tersangka dalam kasus tersebut.

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja  kecelakaan kereta api Bekasi Timur. (Suara.com/Bagaskara)
Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja kecelakaan kereta api Bekasi Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Mariochristy P.S Siregar, melaporkan bahwa penyidikan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dengan asistensi Korlantas Polri kini telah mencapai tahap akhir.

"Dan saat ini juga sudah berkas sudah selesai. Dari pemberkasan dapat kami laporkan sudah ada pemeriksaan terhadap pengemudi taksi, juga sudah ada terhadap saksi dari Bapak Suli Japarudin sebagai masinis kereta api listriknya, dan Bapak Udin sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta api, dan juga Bapak Darkim. Dan terakhir kita sudah memeriksa dari Saudara Erlando Kristiawan sebagai saksi dari ATPM kendaraan taksi tersebut,” ujar Mario dalam paparannya dalam rapat.

Mario menambahkan, karena ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah lima tahun, perkara tersebut akan langsung disidangkan di Pengadilan Negeri setempat setelah proses di kejaksaan selesai.

Kendati begitu, dalam kesempatan ini Mario tak menyebutkan siapa pihak yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"Dan tidak lama lagi sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota bapak,” jelasnya.

Dalam mencari bukti-bukti penyebab kecelakaan antara taksi dan KRL tersebut, Korlantas Polri menekankan penggunaan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) agar hasil penyidikan akurat.

"Kami melalui digitalisasi, digitalisasi ETLE, dan juga kami juga melakukan olah TKP menggunakan TAA, Traffic Accident Analysis. Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

Kronologi Tragedi Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok yang Picu Kerumunan di Rel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:45 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Terkini

Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek

Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek

Bekaci | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Ulasan First Love: Ketika Cinta Pertama Menemukan Jalan Pulang

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Sandy Walsh Blak-blakan Jelang Kick Off Super League, Senggol 4 Pemain Persib Ini

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:15 WIB

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Masifnya Penyaluran KUR BRI Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Daerah

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Lenovo Pasok Mesin Esports World Cup 2026, dari PC Legion hingga Laptop Layar Gulung

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×