-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Suara.com - Pemerintah Korea Selatan mengambil sikap konfrontatif terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyusul tindakan agresif angkatan laut mereka di perairan internasional.
Presiden Lee Jae Myung secara resmi memerintahkan peninjauan yuridiksi hukum untuk mengesekusi surat penangkapan internasional terhadap pemimpin Israel tersebut.
Dikutip dari koreajoongangdaily, langkah diplomatik berani ini dipicu oleh penyitaan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang mengangkut aktivis sipil asal Korea Selatan.
![Panglima militer Israel Eyal Zamir menegaskan bahwa pasukannya masih berada dalam kondisi perang di wilayah selatan Lebanon, sementara itu PM Israel Benjamin Netanyahu mulai melunak untuk membuka jalur diplomasi [Tangkap layar X]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/10/81993-benjamin-netanyahu.jpg)
Aksi sepihak militer Israel dinilai telah melanggar kedaulatan hukum maritim serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan global yang dilindungi hukum internasional.
Seoul kini menolak berdiam diri terhadap arogansi militer dan mulai menyusun langkah hukum konkret berbasis traktat internasional.
Dalam rapat kabinet darurat yang digelar di Blue House, Presiden Lee secara langsung menginstruksikan Penasihat Keamanan Nasional, Wi Sung-lac, untuk mengkaji opsi penegakan hukum.
Presiden Lee merujuk pada keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah menetapkan status hukum Benjamin Netanyahu atas krisis kemanusiaan di Timur Tengah.
"Bukankah Mahkamah Pidana Internasional sudah mengakui [Netanyahu] sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya?" ujar Lee mempertanyakan legalitas posisi diplomasi negara saat ini.
![potret PM Israel Benjamin Netanyahu [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/10/94244-potret-pm-israel-benjamin-netanyahu.jpg)
Ia juga menambahkan kekuatan argumennya dengan melihat peta respons global dari negara-negara sekutu di kawasan Eropa yang mulai memboikot kepemimpinan Israel.
"Hampir semua negara Eropa sekarang telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkapnya jika dia memasuki wilayah mereka," kata Presiden Lee menekankan posisi dunia.
Pihak otoritas Seoul melihat tidak ada pembenaran yuridis yang sah bagi Israel untuk melakukan pencegatan terhadap armada sipil pihak ketiga.
Presiden Lee menegaskan perlunya ketegasan hukum domestik dengan menyatakan, "Kita juga harus mempertimbangkan hal itu." Pernyataan keras tersebut langsung direspons oleh Wi Sung-lac yang memastikan bahwa materi penegakan hukum tersebut akan segera ditinjau.
Ketegangan dalam rapat kabinet semakin memuncak saat Presiden Lee mempertanyakan keabsahan wilayah operasi militer laut yang dilakukan oleh unit pertahanan Israel.
Secara terbuka, ia melabeli aktivitas militer agresif Israel di wilayah kantong Palestina tersebut sebagai sebuah tindakan "invasi ilegal".
Ia juga mempertanyakan secara spesifik, "apakah kapal tersebut telah dicegat di perairan teritorial Israel."
Pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia dan kebebasan navigasi laut internasional menjadi inti dari perdebatan diplomatik yang sedang memanas ini.
"Bagaimana bisa dibenarkan menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan yang ingin memberikan bantuan?" ucap Presiden Lee mengecam.
Presiden Korea Selatan tersebut menuntut akuntabilitas global dari Tel Aviv dengan mempertanyakan, "Apa dasar hukum penyitaan tersebut?"
Menanggapi pertanyaan krusial mengenai lokasi penangkapan armada bantuan, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memaparkan fakta di lapangan.
Wi mengonfirmasi bahwa pencegatan kapal relawan sipil tersebut sama sekali tidak terjadi di dalam wilayah laut teritorial resmi milik Israel.
Namun, ia memberikan catatan sosiopolitis defensif terkait situasi riil dengan menambahkan, "Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza."
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Lee kembali melayangkan kritik tajam atas tindakan kesewenang-wenangan militer yang mengabaikan kedaulatan hukum laut.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apakah itu berarti ia dapat secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan awaknya?" pungkas Lee menutup instruksinya.
Ketegangan diplomatik ini bermula saat Angkatan Laut Israel mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine.
Insiden ini merupakan buntut dari rangkaian penahanan beruntun, di mana satu aktivis Korea Selatan ditangkap di dekat perairan internasional Siprus, disusul penangkapan aktivis kedua pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut mencatat setidaknya sudah ada 41 kapal bantuan internasional yang dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut.