- Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak BPK mengaudit dugaan kredit macet Kalla Group senilai Rp30,33 triliun di Jakarta.
- KAPAK menuntut KPK dan Kejaksaan Agung mengusut aliran dana serta menyita aset Kalla Group jika terbukti gagal bayar.
- Jusuf Kalla membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kewajiban kredit perusahaan berjalan lancar tanpa ada kredit macet.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group senilai Rp 30,33 triliun.
Koordinator lapangan aksi sekaligus Humas KAPAK, Al Maun, mengatakan tuntutan tersebut juga pernah mereka suarakan saat aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, lembaga penegak hukum perlu menelusuri dugaan gagal bayar pinjaman perbankan dari bank-bank Himbara.
“Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp 30,33 triliun,” ujar Al Maun dalam orasinya.
Tak hanya BPK, KAPAK juga mendesak KPK dan Kejaksaan Agung ikut turun tangan mengusut dugaan kredit bermasalah tersebut.
Mereka bahkan meminta aset Kalla Group disita apabila terbukti terjadi gagal bayar.
“Jadi, kami juga tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika gagal bayar,” tegasnya.
Dalam audiensi dengan pihak BPK, KAPAK memaparkan data mengenai pinjaman jumbo dari lima bank Himbara kepada sejumlah anak usaha Kalla Group.
Nilai total pembiayaan disebut mencapai Rp 30,33 triliun dan tersebar di sektor energi hingga infrastruktur strategis.
Al Maun menilai publik berhak mengetahui kondisi pengelolaan dana masyarakat yang disalurkan melalui kredit perbankan tersebut.
Menurutnya, aliran dana tidak terpusat pada satu perusahaan, melainkan dibagi ke beberapa anak usaha Kalla Group.
“Penelusuran silsilah korporasi menunjukkan bahwa dana ini tidak mengalir ke satu keranjang, melainkan dipecah ke beberapa anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor energi terbarukan dan infrastruktur fisik,” kata dia.
KAPAK mencontohkan PT Poso Energi yang disebut memperoleh komitmen pinjaman Rp 9,6 triliun sejak 2018 untuk proyek PLTA Poso di Sulawesi Tengah.
Mereka juga menyoroti PT Kerinci Merangin Hidro yang memperoleh pinjaman Rp 3,44 triliun pada 2020 saat pandemi Covid-19.