- Agustinus alias Reno mencabuli anak berusia 9 tahun di Kampung Kademangan, Tangerang Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2026.
- Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras juga nekat mencuri ponsel milik warga saat berusaha melarikan diri.
- Warga yang marah menghakimi pelaku hingga terluka sebelum akhirnya dievakuasi oleh pihak kepolisian menuju Mapolsek Cisauk untuk diproses.
“Sebelum ditangkap warga, Reno sempat masuk rumah warga dan mengambil HP namun akhirnya dikejar kembali oleh warga,” jelas Dhady.
Pelarian Reno akhirnya terhenti setelah warga berhasil mengepungnya.
Massa yang tersulut emosi atas dua tindakan kriminalnya—pelecehan anak dan pencurian—langsung melayangkan bogem mentah. Akibatnya, Reno mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Puskesmas Keranggan.
Kekinian, Reno telah mendekam di Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari incaran predator seksual.