Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Antara)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai draf revisi UU HAM berpotensi melemahkan independensi lembaga serta sistem pengawasan terhadap kasus pelanggaran hak asasi.
  • Anis Hidayah menegaskan Komnas HAM tidak pernah dilibatkan oleh Kementerian HAM dalam proses penyusunan draf revisi undang-undang tersebut.
  • Pelemahan fungsi kelembagaan melalui revisi ini dianggap bertentangan dengan standar internasional dan dapat merusak kredibilitas Indonesia di dunia.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang tengah disusun pemerintah berpotensi melemahkan independensi lembaga HAM negara.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut draft RUU HAM menjadi puncak dari upaya sistematis mengerdilkan dan mendelegitimasi lembaga tersebut.

Padahal, Komnas HAM selama ini menjadi institusi utama yang menerima dan menangani ribuan aduan dugaan pelanggaran HAM setiap tahun.

Komnas HAM menilai rencana revisi UU HAM merupakan puncak dari upaya sistematis mengerdilkan dan mendelegitimasi Komnas HAM,” kata Anis dalam pernyataannya, Selasa (26/5/2026).

Catatan Komnas HAM, setiap tahun lembaga itu menerima dan menangani lebih dari 2.500 kasus dugaan pelanggaran HAM.

Kasus-kasus tersebut disebut mencerminkan suara korban dan para pencari keadilan yang selama ini menggantungkan harapan pada lembaga independen tersebut.

Tak hanya menyoroti substansi revisi, Komnas HAM juga mempersoalkan proses penyusunan draft RUU HAM oleh Kementerian HAM.

Mereka membantah klaim pemerintah yang menyebut Komnas HAM telah dilibatkan dalam pembahasan aturan tersebut.

“Komnas HAM secara tegas membantah klaim tersebut. Komnas HAM tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam penyusunan draf RUU HAM, sejak tahap pembahasan,” ucap Anis.

baca juga

Menurutnya, pengabaian terhadap lembaga independen itu bertentangan dengan Paris Principles atau standar internasional tata kelola lembaga HAM nasional.

Standar tersebut menekankan pentingnya mandat luas dan independensi kelembagaan tanpa intervensi politik.

Komnas HAM bahkan mengingatkan revisi UU HAM berpotensi menggerus kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Terlebih saat ini Indonesia tengah memegang amanah sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM menyoroti sejumlah pasal yang dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan lembaga tersebut.

Salah satunya penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini menjadi instrumen penting pencegahan pelanggaran HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:05 WIB

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

Foto | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:59 WIB

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:42 WIB

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:19 WIB

4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai

4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan

Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×