Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB
Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen
Ilustrasi revisi UU HAM. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai draf revisi UU HAM berpotensi melemahkan fungsi pencegahan dan pengawasan lembaga tersebut.
  • Rencana penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan serta intervensi pemerintah dikhawatirkan menggerus independensi Komnas HAM dalam menangani pelanggaran.
  • Komnas HAM mendesak proses revisi dilakukan transparan guna memastikan penguatan mandat lembaga demi perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) berpotensi melemahkan perlindungan terhadap masyarakat dan korban pelanggaran HAM jika sejumlah ketentuan bermasalah tetap dipertahankan.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai beberapa pasal dalam draf revisi justru mengarah pada pengurangan kewenangan lembaga tersebut, terutama dalam fungsi pencegahan dan pengawasan HAM.

Menurutnya, dampak paling serius akan dirasakan oleh masyarakat dan korban pelanggaran HAM yang selama ini bergantung pada Komnas HAM sebagai lembaga pengawas yang independen.

“Jika fungsi pencegahan dipangkas dan pengawasan diintervensi, masyarakat serta korban pelanggaran HAM akan kehilangan pengawas HAM yang objektif, mandiri, dan imparsial,” kata Anis dalam pernyataannya, Selasa (26/5/2026).

Komnas HAM secara khusus turut menyoroti rencana penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan HAM dalam revisi undang-undang tersebut.

Padahal, dua fungsi itu selama ini menjadi instrumen penting untuk mencegah pelanggaran HAM, memetakan persoalan di lapangan, hingga meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga mengkritik sejumlah ketentuan yang dinilai membuka ruang campur tangan pemerintah terhadap kerja lembaga independen.

Salah satunya berkaitan dengan penyampaian amicus curiae atau pendapat hukum kepada pengadilan yang dalam draf revisi disebut harus melampirkan penilaian kepatuhan dari kementerian.

Bagi Anis, ketentuan itu berpotensi menggerus independensi Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya untuk mengawal penegakan hak asasi manusia.

baca juga

Komnas HAM juga menyoroti persoalan dukungan anggaran yang selama ini masih terbatas dan berdampak pada penanganan pengaduan masyarakat. Di sisi lain, berbagai rekomendasi hasil pemantauan maupun mediasi kasus HAM disebut masih kerap diabaikan oleh negara.

Karena itu, Anis menegaskan revisi UU HAM seharusnya diarahkan untuk memperkuat kewenangan dan posisi Komnas HAM, bukan justru membatasi ruang geraknya.

“Proses revisi UU HAM tidak boleh kontraproduktif dengan semangat Reformasi 1998. Sebaliknya, revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis,” ujar Anis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga batas yang tegas antara fungsi Komnas HAM sebagai lembaga negara independen dengan Kementerian HAM yang merupakan bagian dari cabang eksekutif.

Di tengah pembahasan revisi UU HAM, Komnas HAM mengajak masyarakat sipil, akademisi, korban pelanggaran HAM, hingga media massa untuk mengawal proses legislasi tersebut agar berlangsung transparan, partisipatif, dan tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:17 WIB

Terkini

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak

Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa

Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695

Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI

Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!

Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Bitcoin cs Anjlok,  Indeks CFX10 Loyo Hari ini

Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Samai Rekor Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026

Samai Rekor Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Review Under the Stars of Paris: Saat Kemiskinan Dijadikan Mesin Air Mata

Review Under the Stars of Paris: Saat Kemiskinan Dijadikan Mesin Air Mata

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rumah di Pondok Labu Terbakar! Petugas Masih Data Korban Jiwa dan Cari Pemicu Munculnya Api

Rumah di Pondok Labu Terbakar! Petugas Masih Data Korban Jiwa dan Cari Pemicu Munculnya Api

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×