- Direktur LIMA Ray Rangkuti menyatakan profesionalisme TNI dalam pertahanan negara mengalami kemunduran pasca revisi UU TNI 2025.
- Diskusi di Jakarta pada Mei 2026 menyoroti perluasan fungsi OMSP yang memungkinkan TNI masuk ke ranah sipil.
- Sebelumnya, pemisahan TNI dan Polri sejak era Reformasi berhasil meningkatkan profesionalisme militer serta kepercayaan publik secara signifikan.
“UU itu berjalan sangat bagus selama kurang lebih 25 tahun,” katanya lagi.
Menurut dia, dampak positif reformasi itu terlihat dari tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI.
“Pada 2022, tingkat kepercayaan publik kepada TNI mencapai sekitar 98 persen. Itu efek dari reformasi institusi TNI yang fokus pada pertahanan,” ujarnya.
Kritik Revisi UU TNI 2025
Namun, Ray menilai situasi berubah setelah revisi UU TNI Tahun 2025 yang memperluas tafsir Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia mengatakan revisi tersebut membuka ruang semakin luas bagi keterlibatan TNI dalam urusan sipil yang sebelumnya bukan domain utama militer.
“Sekarang TNI bisa masuk ke mana-mana. Mengurus begal, pangan, jagung, food estate, pertanian, dan berbagai ruang sipil lainnya,” ujar Ray.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menggerus profesionalisme TNI yang selama ini dibangun melalui agenda Reformasi 1998.
“Melalui ketentuan baru itu, TNI bisa menduduki ranah-ranah sipil yang seharusnya bukan tempat utama bagi TNI. Kita kehilangan semangat TNI profesional sebagaimana tuntutan reformasi,” katanya.
Sebagai informasi, diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, yakni Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Jaleswari Pramodhawardani, akademisi sosial-politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dosen pascasarjana Universitas Nasional Firdaus Syam, Manajer Program Indonesia for Global Justice M. Aryanang Irsal, peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan Gian Kasogi, serta peneliti hukum dan litigasi strategis Saiful Hidayatullah.
Kegiatan itu turut dihadiri peneliti, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.