Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bangun Santoso

Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Trend Asia dan WALHI menggugat kebijakan RUKN dan RUPTL ke PTUN karena proses penyusunannya tidak melibatkan pemerintah daerah.
  • Kebijakan ketenagalistrikan dinilai sentralistik dan mengabaikan karakteristik lokal serta ketiadaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam rencana tersebut.
  • Langkah hukum di PTUN Jakarta bertujuan mendorong evaluasi total kebijakan energi nasional yang lebih demokratis dan berkelanjutan.

Suara.com - Organisasi masyarakat sipil Indonesia yang fokus mendorong transisi energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan, Trend Asia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan gugatan hukum terhadap Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai masih sentralistik dan mengabaikan karakteristik lokal serta dampak lingkungan.

Aktivis Advokasi Trend Asia, Renie Aryandani, mengungkapkan bahwa salah satu akar masalah ketenagalistrikan di Indonesia adalah keengganan pemerintah untuk melakukan demokratisasi energi.

Menurutnya, kebijakan yang diputuskan sepenuhnya dari pusat seringkali tidak sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di tingkat tapak.

"Problem energi utama ketenagalistrikan di Indonesia itu salah satunya soal kita belum berani mengutamakan demokratisasi energi," ujar Renie saat ditemui setelah acara Festival “Gugur Gunung Tandang Gawe” di Pamitnya Meeting, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/5/2026).

Renie menyoroti adanya ketimpangan besar dalam tata kelola listrik saat ini. Ia mencontohkan bagaimana Pulau Jawa menjadi pusat konsumsi listrik dan lokasi PLTU terbanyak, sementara bahan bakunya (batu bara) dikeruk dari Sumatra dan Kalimantan yang infrastruktur listriknya justru tidak stabil.

Ia menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dipaksakan dengan model satu kebijakan untuk semua daerah (one-size-fits-all).

"Enggak mungkin misal orang bilang harus PLTS, nggak bisa juga kita paksakan dari pusat bahwa semua daerah harus PLTS. Karena masing-masing daerah punya potensi misal dari hidro mungkin, dari angin mungkin. Nah, itu yang makanya yang saya tekankan tadi soal pengetahuan lokal," jelasnya.

Alasan Gugatan Hukum

baca juga

Trend Asia mencatat ada kejanggalan serius dalam penyusunan dokumen RUKN dan RUPTL yang menjadi dasar hukum proyek-proyek ketenagalistrikan di Indonesia.

Renie menyebutkan bahwa pemerintah daerah, yang justru paling terdampak oleh kebijakan tersebut, malah tidak dilibatkan.

"Kenapa kami gugat? Karena dalam penyusunannya itu nggak melibatkan pemerintah daerah. Sementara yang berdampak, yang mengalami dampak paling buruknya itu justru pemerintah daerah. Tapi kebijakan nasional malah nggak dilibatin," tegas Renie.

Selain itu, ia menyoroti ketiadaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam dokumen-dokumen tersebut.

Padahal, KLHS sangat krusial untuk memitigasi risiko bencana ekologis di masa depan. Tanpa kajian berbasis data yang kuat, Renie khawatir ongkos sosial dan lingkungan akan jauh lebih mahal daripada manfaat energi yang dihasilkan.

"Jangan sampai cost-nya itu lebih besar pada ongkos sosial dan lingkungan. Tadinya kita pengen energi bersih yang murah nih, tapi ternyata lebih mahal karena konflik dan bencana ekologis," tambahnya.

Proses Hukum di PTUN

Saat ini, gugatan terhadap RUKN dan RUPTL masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan RUKN didaftarkan pada September 2023, sementara RUPTL pada November 2023. Dalam gugatan RUPTL, Bahlil Lahadalia menjadi pihak tergugat selaku Menteri ESDM.

Meski gugatan RUKN di tingkat pertama dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan objek gugatan bukan objek keputusan tata usaha negara, Trend Asia tetap mengajukan banding.

"Kalau PTUN bilang mereka nggak bisa memeriksa, lalu siapa yang memeriksa? Ini akan menjadi liar kan, menjadi abuse of power jadinya kalau semena-mena nggak dicek," kata Renie.

Melalui langkah hukum ini, Trend Asia bersama berharap pemerintah melakukan evaluasi total terhadap rencana ketenagalistrikan nasional dan mulai melibatkan masyarakat serta pemerintah daerah secara bermakna.

"Idealnya seperti apa? Tolong berikan kajian ilmiah potensi di masing-masing wilayah baru direncanakan dan listriknya untuk wilayah itu sendiri. Jangan sampai ada wilayah-wilayah yang dikorbankan untuk menerangi wilayah lain," pungkasnya. (Reporter: Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:35 WIB

Liriknya Bikin Ngakak, Nama Bank BCA hingga Mandiri Ikut Dipelesetkan Jadi Lagu Pujian untuk Bahlil

Liriknya Bikin Ngakak, Nama Bank BCA hingga Mandiri Ikut Dipelesetkan Jadi Lagu Pujian untuk Bahlil

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:10 WIB

Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak

Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:38 WIB

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok

Mas Bahlil Ganteng itu Siapa? Viral Lagu MBG di TikTok

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:21 WIB

Viral Bocah Hafal Lagu MBG 'Mas Bahlil Ganteng', Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?

Viral Bocah Hafal Lagu MBG 'Mas Bahlil Ganteng', Dikira Buah Beneran: Buahlil Itu Stroberi Yah?

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×