- Mama Sinta, tokoh adat Merauke, melaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan wajahnya tanpa izin.
- Laporan tersebut diajukan karena identitas Mama Sinta muncul dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuan pribadinya.
- Mama Sinta kini mendukung proyek food estate di Papua Selatan demi kesejahteraan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Suara.com - Nama Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta kembali menjadi perbincangan publik. Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, itu menjadi sorotan setelah melaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait penggunaan wajah dan keterangannya dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa persetujuannya.
Polemik tersebut tidak hanya memunculkan perdebatan mengenai perlindungan data pribadi dan etika pembuatan film dokumenter, tetapi juga mengarahkan kembali perhatian publik pada perjalanan Mama Sinta sebagai salah satu perempuan adat yang selama ini aktif menyuarakan isu lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Papua Selatan.
Siapa Yasinta Moiwend?
Yasinta Moiwend merupakan perempuan adat dari suku Malind di Merauke, Papua Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, namanya dikenal luas sebagai salah satu suara masyarakat adat yang menyoroti dampak pembangunan skala besar terhadap tanah, hutan, dan kehidupan masyarakat lokal.
Mama Sinta kerap terlibat dalam berbagai diskusi, kampanye, hingga aksi advokasi yang berkaitan dengan perlindungan wilayah adat. Ia menyuarakan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah dan sumber daya alam yang selama turun-temurun menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Karena keterlibatannya dalam berbagai gerakan tersebut, nama Mama Sinta mulai dikenal tidak hanya di Papua, tetapi juga di tingkat nasional. Pandangannya kerap dikutip dalam berbagai diskusi mengenai konflik agraria, pembangunan, dan masa depan masyarakat adat di Papua Selatan.
Pernah Menjadi Wajah Perlawanan terhadap Food Estate
Salah satu isu yang membuat nama Mama Sinta semakin dikenal adalah proyek lumbung pangan atau food estate yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Saat proyek itu mulai berjalan, Mama Sinta termasuk tokoh adat yang menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak pembukaan lahan terhadap hutan, tanah ulayat, serta ruang hidup masyarakat adat Malind. Ia terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi yang menyoroti risiko sosial dan lingkungan dari proyek tersebut.
Namanya bahkan beberapa kali muncul dalam berbagai pemberitaan dan kampanye yang menyoroti penolakan sebagian masyarakat adat terhadap proyek pangan dan infrastruktur yang berkembang di Papua Selatan.
Bagi banyak kalangan, Mama Sinta saat itu menjadi salah satu representasi suara masyarakat adat yang berusaha mempertahankan wilayahnya di tengah ekspansi proyek pembangunan berskala besar.
Mengapa Sikap Mama Sinta Berubah?

Belakangan, Mama Sinta menyampaikan sikap yang berbeda dari sebelumnya. Ia menyatakan mendukung keberlanjutan program food estate dan proyek pembangunan yang masuk ke Papua Selatan.
Menurut pengakuannya, perubahan pandangan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang dihadapinya. Ia berharap proyek pembangunan dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat adat, termasuk keluarganya sendiri.
Mama Sinta juga mengaku merasa kecewa terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya mendampinginya dalam berbagai aktivitas advokasi. Karena itu, ia memilih mengambil keputusan sendiri terkait masa depan dan sikap politiknya terhadap proyek pembangunan di wilayahnya.
Perubahan sikap inilah yang kemudian memunculkan berbagai perdebatan di ruang publik, terutama di kalangan pegiat lingkungan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengikuti perkembangan proyek PSN di Merauke.
Polemik Film Pesta Babi
Nama Mama Sinta kembali menjadi perhatian setelah melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan kemunculan wajah dan keterangannya dalam film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono. Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan persetujuan agar dirinya ditampilkan dalam film yang diputar di berbagai daerah tersebut.
Ia menyatakan merasa kecewa karena wajah dan keterangannya digunakan tanpa izin. Baginya, persoalan tersebut bukan sekadar soal film, melainkan menyangkut martabat dan hak pribadinya.
Kuasa hukumnya menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi. Kasus tersebut kemudian memicu diskusi yang lebih luas mengenai batas-batas penggunaan identitas narasumber dalam karya dokumenter, jurnalistik, dan audiovisual.
Di sisi lain, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono, meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi Mama Sinta atas sikap yang diambilnya. Menurutnya, setiap orang berhak menentukan pilihan dan sikapnya sendiri.
Membantah Isu Intimidasi dan Keterlibatan Haji Isam
Di tengah polemik yang berkembang, Mama Sinta juga membantah berbagai narasi yang beredar di media sosial. Ia menepis tudingan yang menyebut dirinya dijemput aparat TNI atau diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pribadi milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad.
Menurut Mama Sinta, kedatangannya ke Jakarta dilakukan atas kemauannya sendiri untuk mencari keadilan terkait penggunaan wajahnya dalam film Pesta Babi. Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan Haji Isam dan tidak mengalami intimidasi dari aparat keamanan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah perubahan sikapnya terhadap proyek food estate dan langkah hukum yang ia tempuh.
Mengapa Sosok Mama Sinta Menjadi Sorotan?
Perjalanan Mama Sinta mencerminkan kompleksitas posisi masyarakat adat yang berada di tengah berbagai kepentingan besar: pembangunan, investasi, perlindungan lingkungan, dan kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Di satu sisi, ia pernah dikenal sebagai tokoh yang lantang menyuarakan kekhawatiran terhadap proyek food estate di Papua Selatan. Di sisi lain, ia kini mendukung proyek yang sama dengan alasan membuka peluang ekonomi dan pekerjaan bagi masyarakat setempat.