Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
CEO WatchdoC Documentary Maker sekaligus sutradara film Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono (dokumen WatchdoC)
baca 10 detik
  • Yasinta Moiwend melaporkan Johnny Teddy Wakum dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.
  • Laporan tersebut terkait dugaan penipuan serta pengambilan data pribadi dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa izin resmi.
  • Polda Metro Jaya sedang mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk menentukan konstruksi hukum atas tindakan tersebut.

Suara.com - Fakta baru terungkap dalam laporan polisi yang diajukan Yasinta Moiwend atau Mama Sinta terkait film dokumenter Pesta Babi.

Tak hanya melaporkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum, perempuan asal Papua itu juga turut melaporkan sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut laporan tersebut telah diterima polisi pada Jumat (29/5/2026) malam.

"Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Budi, terdapat dua pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut, yakni JTW alias Johnny Teddy Wakum dan DDL atau Dandhy Dwi Laksono.

Namun, polisi masih mendalami substansi laporan karena proses penanganan perkara baru berjalan beberapa hari.

"Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," ujarnya.

Polda Metro Jaya saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, maupun barang bukti yang telah diserahkan guna menentukan konstruksi hukum perkara tersebut.

"Tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," jelas Budi.

baca juga
Film Pesta Babi. (Instagram/watchdoc_insta)
Film Pesta Babi. (Instagram/watchdoc_insta)

Terbang ke Jakarta

Sebelumnya, Mama Sinta datang langsung ke Jakarta untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Mama Sinta mengaku merasa dirugikan setelah wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa persetujuannya.

Ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh tidak berkaitan dengan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua, melainkan menyangkut harga diri dan hak pribadinya.

"Jangan kaitkan masalah PSN dengan saya punya harga diri. Film Pesta Babi ini sudah putar ulang-ulang di mana-mana dan tanpa izin saya. Apa saya boneka kah? Wajah saya tampil terus di mana mana saya malu," tegasnya.

Menurut Mama Sinta, keberatan utamanya adalah penggunaan identitas dirinya dalam film yang kemudian diputar di berbagai tempat tanpa pernah meminta izin darinya.

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati, tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:15 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×