'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
Tumpukan Sampah di Pesisir Muara Angke, Senin. (1/6/26) (Instagram/ilhamapriyanto)

Suara.com - Hamparan sampah yang menutupi perairan Muara Angke, Jakarta Utara, kembali menyita perhatian publik. Senin pagi (1/6/2026), rekaman udara yang diunggah Ilham Apriyanto memperlihatkan limbah plastik dan sampah rumah tangga mengapung membentuk lapisan padat menyerupai pulau di pesisir utara Jakarta.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Namun kemunculannya kembali menjadi pengingat bahwa persoalan sampah Jakarta belum terselesaikan secara mendasar. Sampah yang terlihat menumpuk di laut hanyalah ujung dari masalah panjang pengelolaan sampah yang belum berjalan efektif sejak dari sumbernya.

Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber masih belum berjalan optimal.

"Masalah sampah dengan kondisi penampakan hamparan sampah di pesisir Jakarta menunjukkan bahwa masalah sampah di daerah masih belum selesai, belum diterapkan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber sehingga sampah tercampur dan terbuang mencemari lingkungan," ujar Ibar.

Menurutnya, sampah yang berakhir di laut merupakan bukti adanya kebocoran sistem di berbagai titik, mulai dari rumah tangga, pengangkutan, hingga pengolahan akhir. Karena itu, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan yang bekerja di hilir.

Momentum perbaikan, kata Ibar, sebenarnya telah hadir melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Namun regulasi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Ia mendorong pemerintah memperkuat penyediaan fasilitas pemilahan sampah di lingkungan permukiman, armada pengangkut yang terpisah, pengawasan rutin, serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

"Bukan hanya regulasinya yang ada, tetapi implementasinya harus benar-benar berjalan," katanya.

Persoalan semakin rumit ketika sampah telah lolos ke lingkungan. Kepala Laboratorium Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Rafika Aprilianti, menjelaskan bahwa plastik yang masuk ke sungai dan laut akan terus berpindah mengikuti arus hingga menumpuk di pesisir atau bahkan pulau-pulau yang tidak berpenghuni.

Lebih berbahaya lagi, plastik tersebut perlahan akan terurai menjadi mikroplastik yang sulit dibersihkan dan berpotensi masuk ke rantai makanan.

Karena itu, Rafika menilai tanggung jawab penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat.

"Kalau sudah tercecer di lingkungan, yang bertanggung jawab multipihak: pemerintah, masyarakat, dan produsen melalui regulasi EPR," tegasnya.

Melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), produsen diwajibkan menarik kembali kemasan pascakonsumsi atau mendesain ulang kemasan agar tidak mencemari lingkungan. Kewajiban tersebut sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi persampahan nasional, namun implementasinya masih dinilai lemah.

Ibar menegaskan perusahaan produsen kemasan harus ikut bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan.

"Di undang-undang persampahan kita kan mereka wajib untuk menarik kembali kemasannya, entah itu Unilever, Danone, Mayora, atau perusahaan lainnya," ujarnya.

Rafika menambahkan pemerintah juga perlu memastikan aturan yang telah ada benar-benar ditegakkan.

"Pemerintah sudah ada regulasi baku mutu plastik harus nihil di lingkungan dan produsen harus memberikan sampah kemasannya atau meredesign kemasan agar tidak tercecer dan mencemari lingkungan," katanya.

Penulis: Vicka Rumanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Terkini

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:55 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB