Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan jumlah yayasan yang terhubung dengan tersangka Dadan Hindayana Cs cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
  • Penyidik sedang menginventarisasi yayasan dan SPPG di seluruh Indonesia yang diduga terafiliasi dengan para tersangka utama tersebut.
  • Kejagung masih melakukan pendalaman terkait jumlah yayasan serta penghitungan kerugian negara akibat praktik mark up anggaran program.

Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus membuka fakta baru.

Setelah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan dua wakilnya Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini tengah menginventarisasi sejumlah yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga terafiliasi dengan ketiganya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan jumlah yayasan yang terhubung dengan para tersangka cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Yayasan-yayasannya ada banyak," kata Syarief kepada wartawan di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya apakah yayasan-yayasan tersebut tersebar secara nasional, Syarief membenarkannya.

"Seluruh Indonesia, ada banyak," tegasnya.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap jumlah pasti yayasan maupun nilai keuntungan yang telah diterima jaringan yayasan tersebut dari pelaksanaan Program MBG.

Menurut Syarief, penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan lebih lanjut.

"Kalau perhitungan masih berjalan. Jadi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya, ya. Kami masih berjalan terus sampai sekarang, masih berjalan," jelasnya.

baca juga

Tak hanya menginventarisasi yayasan, Kejagung juga tengah menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Hasil pendataan itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap yayasan maupun SPPG yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai mitra pemerintah.

"Nanti kami akan koordinasi dengan BGN karena sekarang kami sedang menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN," kata Syarief.

Kolase foto mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. [Suatra.com]
Kolase foto mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. [Suatra.com]

Jadi Kendaraan Korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga bukan dipilih secara profesional, melainkan terafiliasi dengan ketiga tersangka.

Menurut Kejagung, yayasan-yayasan tersebut bahkan dijadikan sarana untuk menjalankan praktik korupsi dalam pelaksanaan program yang memiliki anggaran jumbo itu.

Penyidik menyebut yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap bisa lolos menjadi mitra setelah terjadi pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN.

Selain dugaan permainan dalam penunjukan yayasan, penyidik juga menemukan indikasi intervensi pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan sejumlah proyek diduga mengalami mark up dan tidak sesuai kebutuhan riil pelaksanaan Program MBG.

Kasus ini mencuat hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Sony dan Lodewyk dari jabatan pimpinan BGN. Ketiganya kini telah ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Terkini

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

×