Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]
  • KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
  • Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan KPK di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2026 terhadap para pejabat imigrasi.
  • Penyidik KPK menyita barang bukti berupa valuta asing, logam mulia, serta puluhan kendaraan dari para tersangka tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah.

Besarnya nilai dugaan korupsi itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Mencapai ratusan miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Tak hanya mengungkap nilai dugaan pemerasan yang fantastis, KPK juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi. Penyidik menemukan uang dalam bentuk valuta asing, logam mulia, hingga sejumlah kendaraan.

"Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dollar, ada Singapore dollar. Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," tutur Budi.

"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," tambah dia.

Wartawan memotret sejumlah kendaraan barang bukti kasus OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]
Wartawan memotret sejumlah kendaraan barang bukti kasus OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

Delapan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka. Selain Silmy Karim, lembaga antirasuah itu juga menjerat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Penetapan kedelapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, seluruh pihak yang terlibat langsung ditahan.

Budi menyebut penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Terkini

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:04 WIB

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:55 WIB

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:43 WIB

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB