Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri). (Suara.com/Bagaskara)
  • Kejaksaan Agung dan KPK menetapkan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu, 4 Juni 2026.
  • Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mendesak para pejabat negara menjaga integritas serta menjalankan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.
  • Parlemen prihatin atas kasus hukum yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa angkat bicara menyusul penetapan tersangka dan penahanan sejumlah pejabat tinggi negara oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/6/2026).

Saan mengingatkan agar seluruh pembantu presiden, baik di kementerian maupun badan, benar-benar menghayati dan melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tentu para pembantu presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Pak Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Politisi NasDem ini menekankan bahwa Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk melalui pidato-pidatonya, telah berulang kali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik korupsi.

Menurutnya, integritas dan profesionalitas harus menjadi fondasi utama bagi setiap pejabat dalam menjalankan tugasnya.

"Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya sebagai pembantu presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, Saan mengungkapkan keprihatinan mendalam dari pihak parlemen atas terjadinya dua kasus hukum besar dalam waktu yang bersamaan.

Ia menyayangkan di tengah upaya pemerintah membangun bangsa, justru muncul persoalan hukum yang menjerat pimpinan lembaga negara.

"DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini, dalam waktu yang bersamaan. Baik di badan maupun kementerian, kita mendapatkan kenyataan bahwa baik Wakil Menteri dan juga Kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum," kata Saan.

Ia kembali melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi agar kejadian ini menjadi pelajaran terakhir.

"DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun badan untuk senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan presiden dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Tak berselang lama, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi

Usai Copot Dadan dari Kepala BGN, Prabowo: Urusan Makan Paling Gampang Dikorupsi

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:48 WIB

Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK

Lika-liku Silmy Karim: Dari Direktur BUMN, Wamen Imipas, hingga Berompi Oranye KPK

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:30 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Apa Kasus Silmy Karim? KPK Sebut Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Capai Ratusan Miliar

Apa Kasus Silmy Karim? KPK Sebut Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Capai Ratusan Miliar

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:43 WIB

Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB