- Peneliti Pukat UGM mendesak Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana korupsi program Makan Bergizi Gratis hingga tingkat SPPG.
- Kejaksaan diminta bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pihak penerima keuntungan dari penyimpangan pengadaan program tersebut.
- Pemerintah perlu melakukan evaluasi tata kelola dan kelembagaan Badan Gizi Nasional guna mencegah terjadinya praktik korupsi berulang.
Menurut dia, BGN sebagai lembaga baru mendapat beban mengelola anggaran yang sangat besar meski belum memiliki sistem pengawasan dan sumber daya yang memadai.
"Saya melihat potensi fraud juga sangat tinggi," imbuhnya.
Sehingga memang selain penegakan hukum, pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
Perbaikan tata kelola dan kelembagaan diperlukan agar program tersebut tidak terus menjadi lahan munculnya dugaan korupsi baru di masa mendatang.
"Ini harus dilakukan review total, dipikirkan lagi soal tujuan program ini, bagaimana juga tata kelolanya, bagaimana juga dengan kelembagaannya ya, agar ini tidak terulang terus ke depan menjadi korupsi-korupsi baru," pungkasnya.