Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Muhammad Yasir

Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Ilustrasi- TNI melalui Kodam Jaya terlibat membantu pihak kepolisisan memburu begal. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • Ketua DPD GMNI DKI Jakarta mengkritik keterlibatan anggota TNI dalam tindak kriminal perampokan di Lebak, Banten, pada Juni 2024.
  • Pembangunan markas Kodam di Desa Rancapinang, Pandeglang, dinilai merampas hak lahan warga sipil secara tidak sah dan tidak adil.
  • GMNI mendesak oknum TNI yang melakukan pidana umum diadili di peradilan umum untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas hukum.

Suara.com - Sorotan terhadap keterlibatan aparat militer dalam berbagai kasus yang bersentuhan dengan warga sipil kembali menguat. Mulai dari dugaan tindak kriminal yang melibatkan anggota TNI hingga polemik penguasaan lahan untuk pembangunan fasilitas militer dinilai menjadi alarm serius bagi reformasi sektor keamanan.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se menilai TNI seharusnya fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak terus-menerus terseret dalam persoalan sipil yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Ia slah satunya menyoroti kasus yang melibatkan dua anggota TNI, Serka DS dan Serka AS, yang diduga terlibat dalam perampokan di Lebak, Banten.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan penyimpangan serius dari fungsi dan peran prajurit.

"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," ujar kepada wartawan, Kamis (4/6).

Selain kasus kriminal tersebut, perhatian juga tertuju pada polemik penggusuran dan dugaan perampasan lahan milik warga Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Menurut Deodatus, pembangunan fasilitas militer tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati.

Ia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah kawasan permukiman sipil dengan cara merampas hak warga merupakan langkah yang tidak dapat dibenarkan.

Empat anggota BAIS TNI menjalani sidang lannjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Empat anggota BAIS TNI menjalani sidang lannjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]

Di sisi lain, ia juga mendorong agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

baca juga

Menurutnya, mekanisme peradilan militer untuk kasus-kasus yang korbannya berasal dari kalangan sipil sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas hukum.

"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.

Tak hanya itu, ia turut mengkritik wacana pelibatan TNI dalam penanganan kejahatan jalanan seperti begal. Menurutnya, urusan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi ranah kepolisian.

Deodatus menilai penggunaan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk menangani kriminalitas sipil berpotensi memperluas keterlibatan militer di luar mandat utamanya.

"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:20 WIB

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:48 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×