Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB
Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan delapan tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi periode 2022-2026 pada 4 Juni 2026.
  • Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim diduga menerima aliran dana rutin sebesar Rp100 juta setiap Jumat dari hasil pemerasan.
  • Total kerugian negara mencapai Rp145,5 miliar yang dikumpulkan melalui perantara dan disamarkan menggunakan kode operasional konser musik.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, diduga menerima uang secara rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan yang dibagikan pada hari Jumat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024, Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) melalui Jaya Saputra (JS) selaku Direktur Izin Tinggal.

Jaya Saputra kemudian diduga memerintahkan dua pejabat di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS), untuk menarik "biaya ekstra" dari para WNA.

Dalam setiap pengurusan dokumen permohonan izin tinggal, Setyo menyebut terdapat istilah "setiap klik ada harganya". Untuk menjalankan skema tersebut, keduanya memberikan akses kepada Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah (GST) dan Ketua Tim Alih Status ITAS Junaidi Sri Pramudi (JSP).

Setyo mengatakan Gusti diduga memanfaatkan sejumlah rekening nominee sebagai "rekening pengepul" untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa maupun pihak WNA.

"Selama periode 2022-2026, para pihak di Ditjen Imigrasi/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

"Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum di Ditjen Imigrasi/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Saudara SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," tambahnya.

Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak disebut menggunakan kode distribusi khusus. Salah satunya adalah istilah "malaikat" yang merujuk pada distribusi uang kepada para pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Imigrasi/Kementerian Imipas.

"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ungkap Setyo.

baca juga

Menurut KPK, uang tersebut digunakan para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha, termasuk mendirikan perusahaan towing guna menyamarkan penerimaan uang tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy Karim. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya adalah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Junaidi Sri Pramudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Penetapan para tersangka tersebut, menurut KPK, telah didukung kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menyebut KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:54 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:30 WIB

Terkini

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:26 WIB

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:25 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:19 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:18 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:17 WIB

×