Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
Wamenkumham Edward O.S Hiariej (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Pemerintah menyerahkan 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Polri kepada Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
  • Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyepakati pembahasan intensif hanya akan difokuskan pada 20 poin DIM terkait substansi perubahan.
  • Rapat pembahasan sempat ditunda karena adanya keberatan anggota DPR mengenai aturan pemberhentian anggota Polri yang sakit akibat bertugas.

Suara.com - Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) kepada Komisi III DPR RI

Penyerahan ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif terkait perubahan aturan tersebut.

"Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," ujar Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Panja RUU Polri Habiburokhman dalam rapat usai menerima dokumen tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam rinciannya, terdapat total 112 DIM dalam batang tubuh draf revisi UU Polri yang diserahkan pemerintah. Rincian tersebut terdiri dari 32 DIM tetap, 12 DIM substansi, 36 DIM redaksional, 24 DIM dihapus, serta 8 DIM baru. Sementara itu, pada bagian penjelasan, terdapat 19 DIM tetap, 3 DIM redaksional, 3 DIM dihapus, dan 5 DIM baru.

Dalam rapat tersebut, Wamenkumham Edward O.S Hiariej mengusulkan agar DIM yang bersifat redaksional tidak dibahas dalam rapat pleno, melainkan langsung diserahkan kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses karena poin-poin tersebut tidak mengubah esensi pasal.

"Kami mengusulkan yang dia, mungkin untuk redaksional disepakati untuk ke Timus-Timsin karena itu sebetulnya hanya redaksi, betul. Tidak mengubah substansi sama sekali," kata Edward.

Menanggapi usulan tersebut, Habiburokhman selaku pimpinan rapat memberikan persetujuannya. Komisi III dan Pemerintah pun sepakat untuk langsung tancap gas membahas poin-poin yang bersifat substansial.

Ketika membahas salah satu DIM terkait usulan ketentuan pemberhentian anggota Polri yang tidak dapat melaksanakan tugas selama 12 bulan berturut-turut karena sakit jasmani atau rohani, rapat kemudian diskors atau ditunda.

baca juga

Sebelum rapat dihentikan sementara, sejumlah anggota Komisi III masih menyampaikan pandangan dan keberatan terhadap rumusan pasal tersebut karena dinilai berpotensi merugikan anggota Polri yang mengalami sakit atau cacat saat menjalankan tugas.

"Oke teman-teman. Sorry, sorry sebentar Pak. Kita skors dulu karena kita sudah menjadwalkan menerima masukan dari masyarakat Pak, dari teman-teman mahasiswa," ujar Habiburokhman.

Dia pun meminta Edward tetap berada di sekitar lokasi rapat, karena pembahasan akan dilanjutkan kembali setelah agenda bersama mahasiswa selesai.

Adapun usai rapat ditunda, Edward mengatakan, rapat pembahasan DIM RUU Polri bersama Komisi III DPR RI akan kembali digelar pada Senin (8/6/2026) pukul 10.00 WIB.

"Ini pembahasan akan dilanjutkan hari Senin jam 10. Makasih," ujar Edward saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Edward menjelaskan lagi, pemerintah telah menyerahkan sebanyak 112 DIM untuk revisi UU Polri. Namun, tidak seluruh DIM tersebut akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja).

Ia menyebut, hanya DIM yang berkaitan dengan substansi perubahan dan substansi baru yang akan menjadi fokus pembahasan.

"RUU Polri ini kan inisiatif DPR, kemudian pemerintah membuat DIM. Ada 112 DIM. 112 DIM itu, 32 DIM tetap, kemudian 36 redaksional, substansi 12, substansi baru 8. Artinya yang akan dibahas itu hanya 20 DIM," ungkapnya.

Menurutnya, DIM berstatus tetap tidak perlu dibahas karena pemerintah menyetujui usulan yang diajukan DPR. Di lain sisi, DIM yang bersifat redaksional hanya menyangkut perbaikan teknis penulisan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

×