Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

Bangun Santoso

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
  • Tersangka korupsi Makan Bergizi Gratis, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung pada Juni 2026.
  • Pengajuan tersebut dilakukan karena Sony mengaku ditekan pihak lain dan ingin mengungkap keterlibatan sejumlah tokoh besar lainnya.
  • Sony bersama dua pejabat Badan Gizi Nasional diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penyelewengan insentif.

Suara.com - Penasihat hukum Sony Sonjaya, tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkapkan pertimbangan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Krisna Murti, selaku penasihat hukum Sony Sonjaya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2026), mengatakan kliennya mengajukan diri sebagai JC setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (4/6).

"Semalam sudah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. (Itu) memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator," ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, surat permohonan sebagai justice collaborator itu akan dia dilayangkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin (8/6).

"Senin. Senin nanti kami kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator. Gitu lo," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, kliennya ingin menjadi justice collaborator karena mengungkap yang sebenarnya siapa pihak-pihak yang terkait, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukanlah otak dari tindak pidana tersebut.

Dia mengatakan, kliennya selama ini dipojokkan sebagai pihak yang menjual titik-titik dapur SPPG dan berada di dalam tekanan.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh," ungkap Krisna.

"Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin," katanya menambahkan.

Krisna juga mengungkapkan ada nama-nama tokoh yang akan disebutkan oleh kliennya nanti di persidangan yang diduga turut berperan dalam perkara tersebut.

"Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak, ya kan, banyak, tokoh-tokohnya banyak," ujarnya.

Krisna mengaku telah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.

Dia juga mengkonfirmasi kondisi Sony Sanjaya saat ini setelah ditetapkan tersangka dan ditahan mengalami syok.

"Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," kata Krisna.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua mantan pejabat BGN lainnya Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

Ketiganya diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra SPPG. Selain itu, mereka diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.

Penyidik menduga, ketiga tersangka menyelewengkan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG. Bahwa BGN memberikan insentif kepada SPPG sebesar Rp6 juta per hari.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/6), ketiganya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:25 WIB

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:24 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:06 WIB

Terkini

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:45 WIB

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:42 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:12 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:50 WIB