KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

Bella

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
Personel Brimob berjaga di depan kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
baca 10 detik
  • KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim di Jakarta Selatan untuk mencari bukti tambahan perkara pemerasan.
  • Penyidik menetapkan delapan tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga asing periode tahun 2022 hingga 2026.
  • Praktik korupsi keimigrasian ini diduga telah menghasilkan dana ilegal sebesar Rp145,5 miliar selama kurun waktu empat tahun tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggeledah kediaman Silmy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

KPK meyakini penggeledahan tersebut dapat menghasilkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara yang baru saja menjerat delapan tersangka.

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

“Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Budi.

Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi khas KPK terlihat memasuki rumah melalui area garasi. Beberapa penyidik tampak membawa koper yang diduga digunakan untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Sejumlah pejabat penting di lingkungan Imigrasi turut terjaring, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam.

baca juga

Sementara itu, Silmy Karim memilih menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026.

Sehari kemudian, KPK resmi menetapkan dan menahan delapan orang tersangka. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Menurut KPK, para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal selama periode 2022 hingga 2026. Praktik tersebut berlangsung saat urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari praktik yang berlangsung selama empat tahun tersebut, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp145,5 miliar. Nilai fantastis itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK, termasuk penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil pemerasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim

Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim

Video | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:36 WIB

Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy

Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy

Video | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:17 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:08 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:02 WIB

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:01 WIB

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:59 WIB

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:58 WIB

×