Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Bangun Santoso

Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
Kuasa hukum Silmy Karim, Sahala Siahaan. (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
  • Kuasa hukum Silmy Karim memprotes narasi KPK yang menyebut kliennya sulit dicari terkait kasus hukum pada Juni 2026.
  • Tim hukum menyatakan Silmy tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis.
  • Silmy Karim tetap mendatangi Gedung KPK dengan iktikad baik meskipun merasa tidak pernah mendapatkan prosedur pemanggilan yang patut.

Suara.com - Kasus hukum yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, memasuki babak baru dengan munculnya keberatan dari pihak kuasa hukum.

Tim hukum Silmy Karim secara terbuka menyuarakan kekecewaan mereka terhadap cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun narasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama kliennya pada Rabu (3/6/2026) lalu.

Di mana Silmy Karim disebut tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari lembaga antirasuah tersebut sebelum namanya mencuat ke publik.

Sahala Siahaan, selaku kuasa hukum Silmy Karim, menyayangkan atas narasi yang berkembang di media massa maupun pernyataan dari pihak KPK.

Menurut Sahala, penggiringan opini bahwa kliennya sulit ditemukan atau tidak kooperatif sangat merugikan posisi hukum maupun personal Silmy Karim.

Padahal, fakta yang terjadi di lapangan menurut tim hukum justru berbanding terbalik dengan narasi "sulit dicari" yang sempat beredar luas.

Dalam keterangannya, Sahala menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mendapatkan surat panggilan secara patut, baik itu panggilan pertama, kedua, hingga ketiga.

Ketiadaan prosedur pemanggilan ini membuat pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar dari narasi yang menyebut Silmy Karim seolah-olah menghindar dari proses hukum.

Sahala merasa pengertian "sulit dicari" menciptakan ambigu dan membuat pihak Silmy menjadi bingung.

Sahala bersama Achram sebagai kuasa hukum Silmy dari alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, mengatakan Silmy seolah-olah sulit dicari oleh KPK.

Ketidakjelasan prosedur ini dianggap sebagai poin krusial yang harus dicermati lebih dalam, mengingat status hukum seseorang harus didasarkan pada tahapan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Apakah Pak Silmy pernah mendapat panggilan kah? Apakah sudah dipanggil tiga kali kah? Apakah sudah DPO sampai di ada imbauan menyerahkan diri? Ini sesuatu hal yang perlu kami cermati oleh karena itu sangat merugikan daripada posisi Pak Silmy Karim,” ujar Sahala setelah keluar dari kediaman Silmy di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat petang (5/6/2026).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum membeberkan kronologi kehadiran Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Sahala, Silmy Karim dengan iktikad baik datang ke Gedung KPK pada Rabu (3/6/2026) pkl 22.30. Kehadiran tersebut diklaim sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum meskipun tanpa adanya surat panggilan resmi yang diterima sebelumnya.

Namun, situasi berkembang cepat di mana pada Kamis (4/6/2026), Silmy ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:00 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB