- Koordinator Mapala se-Jabodetabek, Nurma Anisa, menilai pemerintah belum serius berdialog mengenai berbagai isu lingkungan hidup di Indonesia.
- Mahasiswa telah menyampaikan hasil kajian dan bukti konkret terkait konflik agraria serta nasib masyarakat adat kepada Kementerian Kehutanan.
- Kementerian Kehutanan dinilai bersikap defensif dan belum memberikan tindak lanjut nyata atas usulan kerja sama lingkungan dari mahasiswa.
Suara.com - Mahasiswa pecinta alam (Mapala) menilai pemerintah belum serius membuka ruang dialog dengan kelompok muda yang selama ini aktif mengawal isu lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Koordinator Mapala se-Jabodetabek, Nurma Anisa, dalam konferensi pers Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar WALHI di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Nurma mengaku bersama jaringan Mapala dari berbagai daerah telah beberapa kali mendatangi Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan hasil kajian mengenai persoalan lingkungan, mulai dari tambang, konflik agraria, hingga nasib masyarakat adat.
Namun, respons yang diterima justru jauh dari harapan.
“Jadi dalih dari Kementerian Kehutanan adalah mereka tidak mau berbicara hal yang tidak berdasarkan data konkret,” kata Nurma.
Padahal, menurut dia, mahasiswa telah membawa laporan hasil kajian dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi kita sudah membawakan laporan dari setiap daerah, kawan-kawan se-Indonesia mereka melakukan kajian di daerah masing-masing dan kita bawakan bukti-bukti yang sudah dicantumkan oleh kawan-kawan yang ada di daerah,” ujarnya.
Nurma menilai tuntutan pemerintah agar mahasiswa membawa data resmi justru bertolak belakang dengan minimnya transparansi yang selama ini terjadi.
“Sedangkan kita tahu bahwasanya setiap hal yang dilakukan oleh pemerintah tidak adanya transparansi setiap hal ataupun dokumen yang mereka lakukan seperti itu,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Nurma juga sempat mengangkat persoalan masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup akibat penggusuran. Namun menurutnya, tanggung jawab justru dikembalikan kepada mahasiswa.
“Justru Kementerian Kehutanan kembali melemparkan kepada kami bahwasanya itulah tugas kalian sebagai mahasiswa untuk melakukan edukasi kepada mereka-mereka yang tidak paham terhadap peraturan dan teknologi,” kata Nurma.
Ia lantas mempertanyakan logika pemerintah yang meminta mahasiswa mengedukasi masyarakat adat, sementara negara dinilai belum mampu menjamin perlindungan terhadap kelompok tersebut.
“Bagaimana mereka bisa paham tentang hukum sedangkan mereka aja tidak paham tentang teknologi dan tidak punya data penduduk, tidak punya kartu tanda penduduk,” ujarnya.
Pengalaman yang paling membekas bagi Nurma adalah ketika sejumlah mahasiswa justru ditanya mengenai jumlah pohon yang pernah mereka tanam.
“Kami dari masing-masing delegasi di setiap institusi dipertanyakan, ‘Kalian berbicara soal lingkungan sekarang, kamu sudah berapa kali menanam pohon? Kamu sudah berapa pohon yang sudah kamu tanam?’” katanya.