Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
Ilustrasi- Personel keamanan dari Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah Bekasi Timur, Kamis (4/6/2026) [Suara.com/ANTARA]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap tiga pelaku tawuran di Underpass Tambun, Bekasi, yang menyebabkan seorang pelajar berinisial HNW tewas pada Jumat (5/6/2026).
  • Tiga pelaku berinisial NU, F, dan A ditangkap setelah menyerang korban menggunakan senjata tajam, sementara satu pelaku masih buron.
  • Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai undang-undang perlindungan anak atas tindakan kekerasan yang dilakukan.

Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar berinisial HNW (16) di kawasan Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi. Korban yang masih duduk di bangku kelas IX itu tewas setelah diserang secara bergiliran menggunakan senjata tajam.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026). Dari empat pelaku yang terlibat, satu orang masih dalam pengejaran polisi.

Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, korban meninggal akibat serangan brutal yang dilakukan kelompok pelaku saat tawuran berlangsung.

"Korban berinisial HNW berstatus pelajar kelas IX meninggal dunia akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh kelompok pelaku," kata Kukuh dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial NU (16), F (16), dan A (19). Sementara satu pelaku lain berinisial B masih berstatus buron.

Menurut Kukuh, NU dan F ditangkap di sekolah mereka di wilayah Bekasi Timur. Sedangkan A diamankan di rumahnya di Tambun Selatan pada hari yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran maut itu bermula ketika para pelaku berkumpul di sekitar lokasi underpass. Saat itu, pelaku A mengajak kelompoknya untuk mencari lawan tawuran.

Ajakan tersebut disambut oleh NU dan F. Mereka kemudian membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit sebelum berkeliling mencari kelompok lawan.

Ketika bertemu dengan kelompok korban, para pelaku langsung melakukan pengejaran.
Polisi mengungkap, korban menjadi sasaran serangan bertubi-tubi. Pelaku NU lebih dulu menyabet bagian kepala kanan korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku B menyerang tubuh korban.

baca juga

Tak berhenti di situ, pelaku A kembali menyabet kepala kiri korban dan menyeret tubuhnya ke pinggir jalan. Sementara pelaku F menyerang bagian paha korban menggunakan celurit.

"Para pelaku melakukan tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk melukai korban hingga meninggal dunia," tegas Kukuh.

Usai menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I untuk menjalani autopsi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.

Kukuh mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih berusia sekolah, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

"Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang memiliki anak di bawah umur untuk senantiasa dijaga dan diawasi agar tidak terjadi lagi kekerasan yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:08 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:46 WIB

×