Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

M Nurhadi

Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
ILUSTRASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan aliansi serikat buruh memberikan keterangan pers seusai beraudiensi pada peringatan Hari Buruh Internasional di DPR, Jumat (1/4/2026).
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan percepatan UU Ketenagakerjaan bergantung pada komunikasi efektif antara serikat pekerja dan Apindo.
  • Penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan substansi klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
  • Tim perumus gabungan akan menyusun draf awal guna menciptakan undang-undang yang inklusif, legitim, dan memenuhi target penyelesaian pemerintah.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus dilakukan secara demokratis sehingga tak melulu bergantung pada legislator.

Dalam pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026), Dasco menegaskan siapa yang sebenarnya memegang kendali atas kecepatan pembahasan UU tersebut.

Menurut Dasco, draf yang dinanti-nantikan oleh masyarakat luas sangat bergantung pada sejauh mana efektivitas komunikasi antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Selama ini, DPR seringkali dianggap sebagai pihak yang menunda-nunda, namun Dasco mengklarifikasi bahwa "pandangan yang menyebut percepatan UU tersebut hanya menunggu DPR adalah keliru."

Kunci utama dari proses ini terletak pada penyelesaian rumusan yang sedang digodok secara bipartit.

Diskusi ini sebenarnya telah mulai mencair sejak pertemuan informal dalam acara halalbihalal yang dihadiri oleh tokoh-tokoh buruh kawakan seperti Jumhur Hidayat dan Andi Gani.

Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan adanya iklim kolaborasi yang mulai terbentuk untuk mencapai kesepakatan yang komprehensif.

Dasco menjelaskan, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut telah melahirkan kesepakatan penting, yakni pembentukan tim perumus yang melibatkan unsur pekerja dan pemberi kerja.

"Tim inilah yang memiliki tugas berat untuk menyusun draf awal substansi UU Ketenagakerjaan baru, yang nantinya akan disinkronkan dengan naskah akademik yang tengah dipersiapkan oleh internal DPR," kata Dasco.

baca juga

Menjalankan Mandat Mahkamah Konstitusi

Langkah cepat yang diambil oleh DPR dan pemerintah ini bukan tanpa alasan. Reformasi regulasi ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK secara eksplisit mengamanatkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan substansi dalam klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

MK memberikan tenggat waktu maksimal dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan tugas ini.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan adanya keinginan untuk menyelesaikan regulasi ini lebih awal guna memberikan kepastian investasi sekaligus perlindungan hak-hak pekerja yang lebih konkret.

"Bila semua pihak mau UU ini cepat terselesaikan, seperti target presiden pada bulan Oktober, kerja sama harus diintensifkan," kata Dasco.

Mekanisme Tim Gabungan Lintas Sektor

Untuk memastikan kualitas undang-undang yang dihasilkan tidak lagi menuai gelombang protes besar, Dasco memaparkan skema pembahasan yang lebih inklusif.

Setelah tim perumus dari serikat pekerja dan Apindo menyerahkan draf awal, DPR akan membentuk tim gabungan lintas sektor.

Tim bersama ini akan terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha (Apindo), dan anggota DPR.

Mereka akan menggodok kembali draf tersebut secara mendalam sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi di komisi terkait.

Kolaborasi ini dianggap esensial agar UU Ketenagakerjaan baru memiliki legitimasi yang kuat di mata semua pihak.

Namun, tantangan besar masih membentang. Hingga saat ini, detail substansi yang disepakati oleh tim Apindo dan serikat pekerja belum terungkap sepenuhnya ke publik.

Transparansi dalam proses ini menjadi harapan besar bagi kelompok pekerja muda dan profesional di kota-kota besar yang sangat peduli terhadap isu upah, fleksibilitas kerja, dan jaminan sosial.

Revisi UU Ketenagakerjaan ini telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 sebagai respons atas banyaknya kritik terhadap UU Cipta Kerja.

Dengan adanya dorongan dari putusan MK dan komitmen dari pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, bola kini berada di tangan tim perumus buruh dan pengusaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa bersinergi demi kepentingan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:59 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×