Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal kantor BGN digeledah Kejagung. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
  • DPR RI melalui Komisi IX sebelumnya telah memberikan evaluasi kritis terkait perbaikan tata kelola internal Badan Gizi Nasional.
  • Pimpinan DPR menyatakan tidak mendalami detail aspek hukum dan menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait penjemputan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menyusul beredarnya kabar penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Selain Dadan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa dua mantan petinggi BGN lainnya juga tengah dibidik korps Adhyaksa tersebut untuk diamankan.

Menanggapi hal itu, Dasco mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sebenarnya telah memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi terkait kinerja BGN kepada pemerintah.

Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan lembaga yang bertanggung jawab atas program gizi nasional tersebut.

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).

Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]
Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]

Dasco menjelaskan bahwa catatan-catatan dari DPR tersebut lebih menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal di tubuh Badan Gizi Nasional.

"Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," imbuhnya.

Namun, ketika disinggung lebih jauh mengenai detail dugaan pelanggaran hukum atau keterkaitan penjemputan Dadan Hindayana dengan catatan Komisi IX tersebut, Dasco mengaku tidak mendalami secara spesifik aspek hukumnya.

Ia menyebutkan bahwa laporan detail mengenai hal tersebut langsung dikoordinasikan dengan pihak eksekutif.

baca juga

"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah, demikian," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun dua eks petinggi BGN lainnya yang dikabarkan turut diamankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:12 WIB

6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun

6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:07 WIB

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:57 WIB

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:50 WIB

Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya

Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional

Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:07 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×