Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
Ayu Puspita Dinanti
baca 10 detik
  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun kepada Ayu Puspita atas kasus penggelapan.
  • Terdakwa terbukti melakukan penggelapan dana jasa wedding organizer dengan total kerugian korban mencapai Rp18,44 miliar pada 2026.
  • Kasus ini terungkap karena layanan tidak sesuai perjanjian dan penggunaan skema ponzi untuk menarik minat para calon korban.

Suara.com - Ayu Puspita divonis 1,5 tahun pidana penjara dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Utara, Ayu Puspita bersama Benny Arwantoro terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.

Putusan tersebut diketok oleh majelis hakim yang diketuai Rudie dengan anggota Nanik Handayani dan Hasmy pada Selasa (19/5/2026).

“Menyatakan Terdakwa Ayu Puspita Dinanti binti Benny Arwantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan,” tulis putusan dari SIPP PN Jakarta Utara, dikutip Senin (8/6/2026).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” sambung putusan tersebut.

Ilustrasi pernikahan - kasus penipuan WO Marwah (Freepik)
Ilustrasi pernikahan - kasus penipuan WO Ayu Puspita (Freepik)

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ayu dengan pidana penjara selama dua tahun.

Diketahui, kasus yang melibatkan pemilik WO by Ayu Puspita ini mencuat sejak awal Desember tahun lalu. Perkara tersebut terungkap setelah sejumlah korban mengeluhkan layanan yang diberikan WO tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.

Seiring berjalannya waktu, jumlah korban yang melapor dalam perkara ini terus bertambah. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp18,44 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, WO tersebut diduga menjalankan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang.

baca juga

Para korban tertarik menggunakan jasa WO Ayu Puspita karena menawarkan berbagai promo menarik dengan harga yang lebih murah dibandingkan wedding organizer lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang

Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:00 WIB

Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia

Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia

Your Say | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:51 WIB

Tak Lagi Sering Pamer Kemesraan, Anthony Xie Ungkap Alasan Audi Marissa Absen di Berbagai Momen

Tak Lagi Sering Pamer Kemesraan, Anthony Xie Ungkap Alasan Audi Marissa Absen di Berbagai Momen

Video | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:19 WIB

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI

Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:10 WIB

Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis

Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:23 WIB

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:14 WIB

4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes

4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:10 WIB

Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional

Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Terkini

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

×