Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat rapat bersama Panja RUU Polri DPR, Senin (8/6/2026). (bidik layar video DPR)
  • Panja RUU Polri Komisi III DPR RI menyepakati aturan baru batas usia pensiun anggota kepolisian pada Senin (8/6/2026).
  • Pemerintah menetapkan batas usia pensiun 59 tahun bagi Tamtama dan Bintara serta 60 tahun bagi golongan Perwira.
  • Ketua Panja RUU Polri, Habiburokhman, resmi mengesahkan usulan pemerintah tersebut dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Jakarta.

Suara.com - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI resmi menyepakati aturan baru mengenai batas usia pensiun anggota kepolisian dalam revisi.

Keputusan terkait isi aturan di RUU Polri ini diambil dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengusulkan adanya gradasi atau perbedaan usia pensiun berdasarkan golongan kepangkatan.

Eddy memaparkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah, batas usia pensiun bagi Tamtama dan Bintara ditetapkan paling tinggi 59 tahun.

Sementara untuk Perwira (Perwira Pertama, Menengah, dan Tinggi) ditetapkan paling tinggi 60 tahun.

"Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden," ujar Eddy di hadapan anggota Komisi III DPR.

Usulan pemerintah tersebut sempat mendapat interupsi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

Wayan mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menyamaratakan usia pensiun di angka 60 tahun untuk semua golongan, sebagaimana rancangan awal DPR.

Wayan beralasan, tingkat harapan hidup orang Indonesia semakin membaik dan Polri saat ini sedang mengalami kekurangan personel Bintara di lapangan, terutama di tingkat desa.

"Kenapa kita memensiunkan mereka (Bintara) lebih awal padahal perwira tinggi malah ditambah? Di beberapa daerah, petugas polisi di desa itu merangkap dua sampai tiga desa. Kami ingin seluruhnya 60 tahun," tegas Wayan.

Menanggapi hal itu, Eddy Hiariej menjelaskan bahwa pembedaan usia tersebut bertujuan untuk menjaga motivasi anggota. Jika semua disamaratakan 60 tahun, dikhawatirkan akan terjadi demotivasi di tingkat Bintara untuk menempuh pendidikan perwira.

"Bintara dan Tamtama akan mengatakan 'kami tidak perlu sekolah untuk perwira toh pensiunnya sama'. Selain itu, jika Bintara yang masuk usia 18 tahun pensiun di usia 60, masa kerjanya menjadi sangat panjang, yakni 42 tahun. Ini juga terkait persoalan regenerasi di tubuh Polri," jelas Eddy.

Eddy juga membandingkan skema ini dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akademisi yang memiliki jenjang usia pensiun berdasarkan kualifikasi pendidikan dan jabatan akademik.

Argumen pemerintah tersebut mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro, menyatakan sependapat dengan Wamenkum terkait aspek kompetensi.

"Saya sangat setuju sekali. Kami pun menginginkan adanya motivasi yang lebih dari kawan-kawan Tamtama dan Bintara agar bisa meningkatkan kompetensinya apabila memang ada perbedaan usia pensiun ini," kata Bimantoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:38 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:36 WIB

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:31 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:25 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:06 WIB

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:05 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Israel dan Iran Saling Hujani Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB