- Pemerintah pusat menganggarkan Rp100,166 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar selama 2026-2028.
- Dana tersebut dialokasikan untuk 11.512 kegiatan infrastruktur, hunian tetap, serta tambahan dana transfer keuangan bagi pemerintah daerah terkait.
- Mendagri menetapkan target penyelesaian hunian tetap pada 2027 dan mewajibkan kementerian terkait menyusun jadwal kerja untuk evaluasi berkala.
Suara.com - Pemerintah pusat resmi menetapkan anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dana ini akan dialokasikan selama tiga tahun anggaran, mulai dari 2026 hingga 2028.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
"Kita sekarang masuk pada tahap pemulihan permanen atau rehab-rekon. Kuncinya adalah Rencana Induk (Renduk) yang menyinergikan usulan kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian. Total ada 11.512 kegiatan yang akan kita kerjakan dalam waktu tiga tahun,” ujar Tito.
Mendagri merinci bahwa total anggaran Rp100,1 triliun tersebut telah mendapatkan persetujuan dari tingkat pemerintah dan didukung penuh oleh Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad. Alokasi per tahunnya adalah sebagai berikut:
- Tahun 2026: Rp38,9 triliun (Fokus infrastruktur prioritas, sekolah, dan hunian).
- Tahun 2027: Rp32,9 triliun.
- Tahun 2028: Rp28,2 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi instansi dengan alokasi terbesar, yakni Rp69 triliun selama tiga tahun untuk perbaikan jalan, jembatan, dan sungai.
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dialokasikan Rp7,4 triliun khusus untuk percepatan Hunian Tetap (Huntap).
“Target kami untuk Huntap paling lambat selesai pada 2027. Kita harapkan masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara (Huntara),” tegas Tito.
Selain anggaran dari kementerian/lembaga, Tito mengungkapkan bahwa Presiden juga telah menyetujui tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menangani wilayah masing-masing.
![Warga penyintas bencana membawa hasil belanjaan untuk kebutuhan lebaran di Desa Agusen, Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh, Rabu (18/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/18/50837-warga-penyintas-bencana-sumatera-berbelanja-kebutuhan-lebaran-idul-fitri.jpg)
Adapun rincian tambahan TKD tersebut adalah:
- Sumatera Utara: Rp6 triliun lebih.
- Sumatera Barat: Rp2,6 triliun lebih.
- Aceh: Rp1,6 triliun.
"Kami dari Satgas Pemerintah akan mengawal agar dana 10,6 triliun ini digunakan tepat sasaran oleh kepala daerah. Payung hukumnya sudah disiapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), baik Pergub, Perwali, maupun Perbupati,” jelasnya.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, Mendagri menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menyerahkan timeline kerja pada awal Juni mendatang.
“Tadi Bapak Sufmi Dasco Ahmad menekankan agar dibuat timeline yang jelas. Kami di Satgas Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan hasilnya akan dilaporkan secara berkala kepada DPR RI,” pungkasnya.