UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB
UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!
Wakil Menteri Hukum (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan rencana penempatan anggota Polri aktif pada sektor gizi dan pangan dalam revisi UU Polri.
  • Pemerintah menyatakan penugasan tersebut memiliki landasan konstitusional sebagai bentuk pelayanan masyarakat sesuai fungsi kepolisian dalam UUD 1945.
  • Pemerintah mengusulkan perluasan penugasan melalui pendekatan berbasis fungsi tugas pemerintahan, mencakup peran dalam Badan Gizi Nasional.

Suara.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan di bidang pemenuhan gizi nasional hingga pangan dalam revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri).

Menurut Eddy, penempatan anggota Polri di luar struktur kepolisian, termasuk pada sektor gizi dan pangan, tetap memiliki landasan konstitusional karena berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

"Mengenai penugasan Polri di luar struktur, kita kembalikan kepada apa yang dibunyikan dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 4. Tugas Polri itu ada tiga: Harkamtibmas, perlindungan dan pelayanan, serta penegakan hukum," ujar Eddy dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Eddy menjelaskan, tugas pelayanan masyarakat yang diemban Polri tidak hanya terbatas pada urusan keamanan dan ketertiban. Dalam praktik kepolisian modern, fungsi tersebut juga mencakup pelayanan publik yang lebih luas.

Ia merujuk pada prinsip kepolisian yang berlaku secara universal, yakni to protect and to serve atau melindungi dan melayani masyarakat.

"Di dalam RUU itu dikatakan, memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan. Karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi (bidang pangan/gizi) masuk dalam fungsi melayani itu," jelasnya.

Menurut Eddy, rincian mengenai bidang-bidang yang dapat diisi anggota Polri aktif telah dijabarkan dalam draf revisi undang-undang tersebut. Penjelasan pasal juga memuat sejumlah contoh penugasan yang saat ini sudah berjalan.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait RUU Polri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). {Dok.ist}

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan perluasan ruang penugasan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri yang tengah dibahas DPR RI.

Dalam DIM tersebut, pemerintah tidak lagi merinci nama kementerian atau lembaga tertentu, melainkan menggunakan pendekatan berbasis bidang tugas pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi kepolisian.

baca juga

Ketentuan itu tercantum dalam penjelasan Pasal 28A ayat (2) yang mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan manajerial maupun nonmanajerial pada kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada bagian penjelasan huruf c, pemerintah secara spesifik memasukkan urusan pemenuhan gizi nasional sebagai bagian dari fungsi pelayanan masyarakat. Dengan demikian, anggota Polri aktif berpeluang menduduki jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Usulan tersebut berbeda dengan draf awal yang disusun DPR. Dalam versi DPR, anggota Polri aktif hanya dapat ditempatkan pada 17 kementerian dan lembaga yang telah dirinci secara tegas, termasuk lembaga di bidang politik, keamanan, hukum, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui DIM terbaru, pemerintah memilih memperluas cakupan penugasan dengan pendekatan berbasis fungsi dan bidang tugas, termasuk membuka peluang penempatan anggota Polri pada sektor pangan dan gizi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:07 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:05 WIB

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!

5 Parfum Beraroma Bakery dengan Wangi Khas yang Unik, Bikin Ketagihan!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:52 WIB

×