3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

Muhammad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Hiskia]
  • Penyidik Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha pada Selasa, 9 Juni 2026.
  • Proses rekonstruksi tersebut berhasil mengungkap 23 adegan yang memperjelas peran dari 13 tersangka dalam kasus kekerasan.
  • Hasil penyelidikan menunjukkan tindakan kekerasan dilakukan secara terstruktur dan disengaja berdasarkan instruksi dari ketua yayasan tersebut.

Suara.com - Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengungkap fakta baru yang memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan terstruktur.

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Selasa (9/6/2026), jumlah adegan bertambah dari 17 menjadi 23 adegan setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan jaksa penuntut umum.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan rekonstruksi berlangsung selama sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB.

"Jadi kurang lebih tadi dari 17 bertambah menjadi 23 adegan," kata Adrian usai rekonstruksi.

Rekonstruksi tersebut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kuasa hukum korban, hingga pengacara para tersangka.

Menurut Adrian, penambahan adegan dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam rangkaian dugaan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). (Suara.com/Hiskia)

Dari hasil rekonstruksi, polisi menilai terdapat indikasi kuat bahwa tindakan yang dilakukan para tersangka bukanlah perbuatan spontan.

"Tadi dari hasil rekonstruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang itu sudah disengaja dan memang sudah ada instruksi dari ketua yayasan sendiri," ujarnya.

Temuan itu dinilai semakin memperkuat konstruksi perkara yang tengah disusun penyidik sekaligus menjadi bahan penting bagi jaksa dalam proses penuntutan.

"Selain untuk tadi jaksa juga menambah keyakinan untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat," tandas Adrian.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari Ketua Yayasan berinisial DK (51), Kepala Sekolah AP (42), serta 11 pengasuh yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).

Sementara itu, 17 pengasuh lainnya yang belum berstatus tersangka masih diwajibkan menjalani wajib lapor secara berkala selama proses penyidikan berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:00 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:46 WIB