Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
Ilustrasi logo PT Wika. [Dok Wika]
  • Penyidik Polri menggeledah kantor PT WIKA di Jakarta untuk menyita bukti dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula di Situbondo.
  • Kasus korupsi proyek pada PTPN XI periode 2016-2022 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.
  • Bukti fisik dan digital yang disita penyidik akan dianalisis untuk menetapkan pihak bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Suara.com - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah dokumen fisik maupun digital dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA di WIKA Tower 2, Jakarta.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016-2022.

Gunawan mengaku, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp645 miliar.

"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih kerugiannya," ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Gunawan, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) yang melibatkan PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya.

"Kegiatan kali ini kita lakukan dalam upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," ujar Gunawan.

Hasil penggeledahan ini akan digunakan untuk mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus mempercepat penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik akan menetapkan pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat.

Dalam penggeledahan, lanjut Gunawan, penyidik juga mengakses sejumlah ruangan yang berada di beberapa lantai untuk menelusuri dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang memiliki relevansi dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," beber Gunawan.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan dokumen dalam bentuk digital, termasuk hard copy, soft copy, serta data elektronik yang tersimpan dalam surat elektronik atau email.

Ia menegaskan, jika seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel, serta berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung lancar hingga tuntas.

"Proses penyidikan yang kita laksanakan dan juga kegiatan hari ini yaitu proses penggeledahan, kita lakukan dengan penuh profesional, transparan, serta akuntabel," tandasnya.

Tanggapan PT WIKA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:18 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Terkini

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB