Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Instagram @sekretariat.kabinet)
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit merespons kritik masyarakat sipil terkait aturan penempatan anggota Polri aktif di lembaga negara.
  • Penempatan personel di luar struktur memerlukan permintaan resmi, persetujuan KemenPANRB, serta melalui mekanisme seleksi terbuka yang ketat.
  • Polri menegaskan tidak akan mengirim personel ke instansi lain tanpa adanya kebutuhan mendesak serta prosedur resmi.

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil terkait Undang-Undang Polri yang baru disahkan, khususnya soal peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara.

Ia menegaskan penempatan personel Polri di luar struktur kepolisian tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, ada mekanisme dan syarat ketat yang harus dipenuhi sebelum seorang anggota Polri dapat bertugas di instansi lain.

"Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur," ujar Listyo dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, syarat pertama adalah adanya permintaan resmi dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan personel Polri.

"Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri," jelasnya.

Selain itu, penugasan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari kementerian yang membidangi aparatur negara, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tak hanya itu, anggota Polri yang akan ditempatkan juga wajib melalui proses seleksi terbuka atau open bidding sesuai sistem merit yang berlaku.

"Harus mengikuti open bidding atau merit system. Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta," tegasnya.

Listyo menekankan, Polri tidak akan secara aktif mengirim personel ke kementerian atau lembaga jika tidak ada kebutuhan maupun permintaan resmi dari instansi terkait.

baca juga

"Jadi kalau tidak ada permintaan pun, Polri juga tidak akan mengirim. Saya kira itu menjadi penjelasan dari apa yang ditanyakan oleh masyarakat sipil," katanya.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana dalam konferensi pers terkait kasus ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). [Suara.com/Yaumal]

Kritik Masyarakat Sipil

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menolak pengesahan revisi UU Polri.

Mereka menilai proses pembahasannya minim partisipasi publik dan berpotensi memperluas kewenangan Polri tanpa pengawasan yang memadai.

Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana menyebut revisi UU tersebut justru melegitimasi praktik rangkap jabatan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian.

Menurutnya, ketentuan itu bertentangan dengan semangat reformasi serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Koalisi juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar di tubuh Polri, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, impunitas, praktik multifungsi kepolisian, hingga persoalan kultur kekerasan dan korupsi yang dinilai belum terselesaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Terkini

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:20 WIB

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

×