Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
Ilustrasi logo PT Wika. [Dok Wika]
baca 10 detik
  • Penyidik Polri menggeledah kantor PT WIKA di Jakarta untuk menyita bukti dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula di Situbondo.
  • Kasus korupsi proyek pada PTPN XI periode 2016-2022 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.
  • Bukti fisik dan digital yang disita penyidik akan dianalisis untuk menetapkan pihak bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Suara.com - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah dokumen fisik maupun digital dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA di WIKA Tower 2, Jakarta.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016-2022.

Gunawan mengaku, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp645 miliar.

"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih kerugiannya," ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Gunawan, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) yang melibatkan PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya.

"Kegiatan kali ini kita lakukan dalam upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," ujar Gunawan.

Hasil penggeledahan ini akan digunakan untuk mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus mempercepat penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, penyidik akan menetapkan pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat.

baca juga

Dalam penggeledahan, lanjut Gunawan, penyidik juga mengakses sejumlah ruangan yang berada di beberapa lantai untuk menelusuri dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang memiliki relevansi dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," beber Gunawan.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan dokumen dalam bentuk digital, termasuk hard copy, soft copy, serta data elektronik yang tersimpan dalam surat elektronik atau email.

Ia menegaskan, jika seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel, serta berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung lancar hingga tuntas.

"Proses penyidikan yang kita laksanakan dan juga kegiatan hari ini yaitu proses penggeledahan, kita lakukan dengan penuh profesional, transparan, serta akuntabel," tandasnya.

Tanggapan PT WIKA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku jika pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.

"Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Ngatemin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Ngatemin menegaskan WIKA berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha.

Menurutnya, perseroan juga siap bersikap kooperatif dan transparan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," ucap Ngatemin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:18 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

×