- Wamenaker Afriansyah Noor membantah keterlibatan pribadinya dalam kasus korupsi di Badan Gizi Nasional yang sedang diselidiki.
- Putra Afriansyah mengikuti prosedur resmi sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis melalui aplikasi tanpa melibatkan nama ayahnya.
- Afriansyah menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila dipanggil terkait pencatutan namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Setelah pertemuan tersebut, Afriansyah bercerita proses perizinan yang dilakukan oleh anaknya kemudian mendapatkan verifikasi.
"Kemudian dapatlah izin tambahan dari yayasan yang lain ya kan. Nah dalam rangka proses setelah diklik biru oleh wakil kepala BGN, dia kerjakan, nah ramailah kasus ini," jata Afriansyah.
"Nah dapur-dapur yang dia siapkan ini kan belum, belum operasional baru klik di bulan Mei ya kan. Nah jadi di situlah dan memang Soni tahu ini anak saya gitu. Oh, tapi anak saya ikut semua prosedur yang sudah disiapkan," sambung Afriansyah.
Afriansyah bercerita hingga kini ia belum melakukan klarifikasi kepada aparat penegak hukum perihal namanya yang terseret. Meski demikian, Afriansyah mengaku siap memberikan penjelasan secara detail tampa ditutup-tutupi bila penegak hukum memanggil untuk meminta penjelasan.
"Sampai sekarang belum, karena memang ini kan isu-isu yang beredar ini kan hanya framing-framing doang ya, yang menurut saya juga kalau memang nanti saatnya saya akan diperiksa oleh pihak aparat penegak hukum, saya siap hadir, saya siap datang untuk mengungkap apa yang terjadi di proses nama saya yang disebut-sebut oleh kelompoknya Pak Soni begitu," kata Afriansyah.
Sementara itu, mengenai namanya yang terseret diduga dari BAP Sony, Afriansyah punya pandangan tersendiri mengapa ia ikut dikait-kaitkan dalam perkara BGN.
"Kalau saya melihat ya, dia mau mengatakan bahwa nih Wamenaker saja buat anaknya buat izin ya tidak minta apa-apa, mungkin ya. Karena dengan saya tuh memang tidak ada meminta apa-apa, baik Soni maupun timnya tuh tidak minta apa-apa tetapi anak saya kan ikutin prosedural, anak saya mengikuti aturan, anak saya mengikuti proses sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh BGN," kata Afriansyah.
"Kalau saya melihatnya ke sana ya, makanya dia menyeret banyak nama gitu kan. Dan banyak nama itu ya tentunya harus diklarifikasi satu-satu. Tidak juga semua nama itu terdaftar mungkin ya ini prediksi saya gitu," pungkasnya.

Anak Usaha Katering
Afriansyah menjelaskan latar belakang anaknya yang memang seorang pebisnis, mulai dari usaha katering, gas LPG 3 kg, hingga ternak ikan arwana yang sudah dikembangkan sejak tahun 2016. Selain itu, anak dari Afriansyah juga merupakan pengurus di HIPMI Jakarta Selatan.
"Masa iya anak bisnis dia pengusaha dia anggota HIPMI bisnis masa enggak boleh karena anak Wamen atau karena anak menteri gitu, bagaimana dia bisa hidup? Ya kan sementara dia profesional gitu loh," kata Afriansyah.
Afriansyah menegaskan bahwa usaha yang dilakukan oleh anaknya sudah sesuai dengan prosedur.
"Jadi, jadi intinya ya apa? Apa enggak boleh? Gitu. Yang enggak boleh itu mungkin saya mendapatkan titik dengan cara tidak benar tidak halal seperti misalkan membeli titik terus kemudian saya jual atau anak saya jual gitu tidak dikerjakan, itu yang tidak boleh. Kalau hanya sebatas dia mengerjakan dia mengikuti prosedural dia mendaftar klik kemudian dia membangun dengan teman-temannya apa salah?" tutur Afriansyah.
Sementara itu menyoal keterlibatan anaknya di program MBG melalui SPPG, Afriansyah menjelaskan bahwa anaknya sekaligus ingin membantu pemerintah menjalankan program MBG.
"Ya kan, kemudian dia membantu program pemerintah ya kan, kalau ada program pemerintah yang disalahgunakan misalkan ada penyelewengan-penyelewengan temuan-temuan ya silakan aparat penegak hukum saya dukung untuk menegakkan aturan menegakkan hukum yang ada di republik kita ini ya kan gitu," kata Afriansyah.