Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kerry Adrianto, akan mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta.
  • Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman uang pengganti Kerry dari Rp2,9 triliun menjadi sekitar Rp13,4 triliun.
  • Kuasa hukum menilai putusan tersebut keliru karena mengabaikan keterangan saksi kunci, pendapat para ahli, dan eksaminasi hukum.

Dalam pertimbagan putusan majelis hakim menyebut keterangan ahli tidak mengikat hakim.

Namun, di sisi lain, majelis hakim menyebut perlu memanggil pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto (kanan) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Seluruh keterangan ahli yang di persidangan, ya ini ada persidangan, ada Prof Rhenald Kasali, ya sembilan kami ajukan, enggak ada loh pertimbangannya. Jadi, cerita begini, begitu, begono, putus," ungkapnya.

Patra juga menyoroti putusan majelis hakim banding yang memperberat uang pengganti Kerry Riza.

Dalam putusannya, majelis hakim menambah uang pengganti sebesar Rp10,5 triliun yang disebut sebagai akibat merugikan perekonomian negara.

Patra mempertanyakan alasan majelis hakim menambah uang pengganti tersebut mengingat terminal BBM milik PT OTM yang menjadi objek perkara tersebut masih dipergunakan oleh PT Pertamina (Persero). Namun, penggunaan terminal BBM tersebut tidak diperhitungkan oleh majelis hakim.

"Uang pengganti yang tingkat pertama hanya Rp2,9 triliun, yang sekarang katanya merugikan perekonomian negara juga. Jadi, dikenakan katanya Rp10 triliun. Ini tangki masih dipakai! Enggak dihitung? Sampai hari ini tangkinya katanyaterdakwa yang punya itu, beneficial owner, masih dipakai sama Republik ini,” tegasnya.

Patra menekankan, putusan tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia. Ancaman kriminalisasi terhadap pebisnis muda makin nyata dengan adanya putusan tersebut.

“Maka selalu saya bilang, Eh, anak-anak muda, pikir lagi kalau mau bisnis di sini, pikir lagi. Baca putusan ini. Baca pendapat ahli. Baca eksaminasi,” tandas Patra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi

Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi

Entertainment | Sabtu, 08 November 2025 | 12:30 WIB

Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi

Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi

Entertainment | Sabtu, 08 November 2025 | 11:20 WIB

LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun

LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun

Entertainment | Sabtu, 08 November 2025 | 10:27 WIB

Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!

Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!

News | Kamis, 06 November 2025 | 08:37 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB