Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan serta-merta menempatkan anggotanya di kementerian atau lembaga lain meski UU Polri baru membuka ruang bagi personel kepolisian untuk menduduki jabatan sipil tertentu. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penempatan anggota Polri di luar instansi hanya dilakukan jika terdapat permintaan resmi.
  • Proses penempatan personel Polri pada jabatan sipil wajib mengikuti mekanisme berlaku sesuai fungsi kepolisian yang dibutuhkan kementerian.
  • Polri membuka peluang resiprokal bagi profesional sipil untuk mengisi posisi tertentu di lingkungan kepolisian melalui aturan turunan jelas.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan serta-merta menempatkan anggotanya di kementerian atau lembaga lain meski Undang-Undang Polri yang baru telah membuka ruang bagi personel kepolisian untuk menduduki jabatan sipil tertentu.

Menurut Sigit, penempatan anggota Polri di luar struktur kepolisian hanya bisa dilakukan jika ada permintaan resmi dari instansi yang membutuhkan.

Bahkan setelah ada permintaan, prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Sepanjang tidak ada permintaan, juga kita, Polri, tidak akan menempatkan atau mendorong karena memang konsepnya adalah seperti itu. Sepanjang ada permintaan kita akan berikan, namun mekanisme yang ada tetap harus dilalui," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan Sigit merespons polemik pascapengesahan UU Polri yang salah satu pasalnya memungkinkan anggota kepolisian mengisi jabatan di luar institusi Polri.

Ia menegaskan, Polri tidak memiliki agenda untuk mengambil ruang aparatur sipil negara (ASN) melalui penempatan personel di instansi lain.

"Di satu sisi bukannya kita bermaksud untuk kemudian mengganggu ruang ASN Polri di luar struktur, tidak, tapi ini semata-mata karena kami memberikan ruang pada prinsipnya kalau kami dibutuhkan, sepanjang itu sesuai dengan fungsi hal-hal yang menyangkut dengan fungsi kepolisian kita akan melaksanakan," ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan RUU Polri (dpr.go.id)
Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan RUU Polri (dpr.go.id)

Sigit menjelaskan, keberadaan personel Polri di luar institusi semata-mata untuk mendukung kebutuhan tertentu yang berkaitan dengan fungsi kepolisian.

Karena itu, tanpa adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait, Polri tidak akan mengirimkan anggotanya.

baca juga

Di sisi lain, Sigit juga membuka peluang sebaliknya, yakni kalangan sipil mengisi posisi tertentu di lingkungan Polri. Gagasan itu sebelumnya sempat diusulkan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

Menurut Sigit, Polri juga membutuhkan tenaga profesional dengan keahlian khusus untuk mendukung sejumlah bidang nonteknis. Namun, penerapannya tetap memerlukan aturan turunan yang jelas.

"Kami tentunya membuka ruang terhadap resiprokal untuk apabila Polri ditempatkan di luar struktur, juga ruang itu kita berikan. Namun demikian, tentunya nanti akan ada peraturan yang lain karena undang-undangnya sudah disahkan bunyinya seperti itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:06 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×