Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Diduga Bekingi Bos Tambang Aseng, Kejaksaan Didesak Periksa

Galih Prasetyo

Kamis, 11 Juni 2026 | 06:10 WIB
Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Diduga Bekingi Bos Tambang Aseng, Kejaksaan Didesak Periksa
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (Lyd)
  • Mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, diduga terlibat dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan bauksit PT QSS.
  • Kejaksaan Agung didesak melakukan pemeriksaan transparan terhadap Irjen Pipit guna memastikan penegakan hukum tanpa praktik tebang pilih.
  • Kasus korupsi yang terjadi periode 2017–2025 ini melibatkan penyalahgunaan dokumen perizinan tambang yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Suara.com - Dugaan keterlibatan mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencuat ke publik.

Nama Pipit disebut-sebut terkait perkara yang menjerat bos tambang bauksit, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap adanya informasi pemeriksaan internal terhadap Pipit oleh Divisi Propam Polri. Dugaan ini menambah tekanan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan. Ia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut memeriksa Pipit dalam perkara tersebut.

“Dalam kasus yang disidik Kejagung, harusnya juga bisa memeriksa Irjen Pipit. Pemeriksaan oleh Propam Polri justru bisa dilihat sebagai upaya melindungi jika tidak didahului proses dari Kejagung,” ujar Bambang, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Polri seharusnya bersikap kooperatif dengan menyerahkan proses hukum kepada Kejagung. Langkah terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

“Jangan malah menghalangi. Ini momentum menunjukkan transparansi dan komitmen pada institusi yang bersih,” katanya.

Kasus ini berawal dari penetapan Sudianto sebagai tersangka korupsi sektor pertambangan bauksit periode 2017–2025. Ia diduga melakukan penyimpangan dalam perolehan dan penggunaan IUP milik PT QSS.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menekankan bahwa dugaan praktik beking dalam tambang ilegal harus diusut hingga tuntas. Ia mengingatkan tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Tidak boleh memihak. Siapa pun yang terlibat dan terbukti, harus diminta pertanggungjawaban hukum,” tegas Suparji.

Senada, pengamat kepolisian Poengky Indarti menilai Kejagung perlu berkoordinasi lintas institusi untuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat. Ia juga mendorong pengawasan internal Polri bertindak proaktif.

“Jika tidak terbukti, harus diluruskan. Namun jika ada keterlibatan, proses pidana dan kode etik wajib ditegakkan,” ujarnya.

Dalam penyidikan, Kejagung mengungkap PT QSS memperoleh IUP tanpa proses due diligence yang sah dan diduga menggunakan data tidak benar. Setelah mendapatkan izin, perusahaan justru tidak menambang di wilayah resmi, tetapi menjual bauksit dari luar area dengan dokumen perusahaan.

Aktivitas tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2024 melalui persetujuan ekspor yang diduga tidak melalui verifikasi semestinya. Perbuatan ini disinyalir melibatkan kerja sama dengan pihak penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam

Seminar KAGAMA HSE: Pakar Ungkap Resep Lahan Bekas Tambang Bisa Pulih, Ragam Pohon Ini Harus Ditanam

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:32 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB