Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap

Galih Prasetyo

Kamis, 11 Juni 2026 | 06:15 WIB
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
Konferensi pers kasus pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan, Selasa (3/3/2026). [Ist]
baca 10 detik
  • Polda Riau menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melumpuhkan jaringan perdagangan gading gajah secara finansial pasca insiden di Pelalawan.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp1,872 miliar dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus perdagangan gading gajah yang terorganisir sejak 2014.
  • Langkah penyitaan aset dilakukan sebagai strategi efek jera untuk menghancurkan sumber pendanaan kejahatan lingkungan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Suara.com - Polda Riau memperluas pengungkapan kasus perdagangan gading gajah Sumatera dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus jaringan kejahatan dari sisi finansial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pengembangan TPPU merupakan kelanjutan dari kasus perburuan dan perdagangan gading yang sebelumnya diungkap bersama Polres Pelalawan. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyebabkan kematian gajah jantan dewasa di Distrik Ukui, Februari 2026.

Dalam perkara utama, penyidik telah menetapkan 17 tersangka dan masih memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menegaskan pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi terus menelusuri aktor di balik jaringan.

“Tujuannya jelas, yaitu memutus rantai kejahatan dari sisi ekonomi sehingga jaringan ini tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk beroperasi,” kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Hasil penyidikan menemukan dugaan pencucian uang oleh tersangka berinisial FA dan FS. Keduanya diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai transaksi keuangan dan pembelian aset.

Dari analisis transaksi, penyidik menemukan perputaran dana mencapai Rp1,872 miliar dari 34 transaksi yang terkait perdagangan gading gajah. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kejahatan satwa liar telah berkembang menjadi jaringan terorganisir dengan motif ekonomi kuat.

Polisi juga mengungkap keterlibatan tersangka FA dalam sedikitnya sembilan kali perburuan gajah sejak 2014. Temuan ini menunjukkan praktik perburuan telah berlangsung lama dan sistematis.

“Karena itu pendekatan follow the money menjadi instrumen penting untuk membongkar jaringan secara menyeluruh,” ujarnya.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian menyebut penyidik telah menyita sejumlah aset. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pemulihan aset sekaligus memutus keuntungan ekonomi pelaku.

baca juga

Aset yang diamankan meliputi uang tunai Rp650 juta, satu unit excavator, Mitsubishi Triton, Suzuki Splash, serta dokumen perbankan dan kepemilikan lainnya. Seluruh aset tersebut diduga berkaitan dengan hasil perdagangan satwa liar dilindungi.

“Penyitaan ini untuk memastikan pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari kejahatan terhadap satwa dilindungi,” kata Teddy.

Penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aset lain dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Para tersangka dijerat pasal TPPU dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal kategori VII.

Ade menegaskan penerapan TPPU menjadi bagian dari strategi memperkuat efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Penegakan hukum, kata dia, tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menghancurkan sumber pendanaan.

“Melalui pendekatan green financial crime, kami ingin memastikan setiap rupiah dari kejahatan lingkungan dapat ditelusuri dan dirampas,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:42 WIB

310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru

310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:00 WIB

Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy

Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×