Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap

Galih Prasetyo

Kamis, 11 Juni 2026 | 06:15 WIB
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
Konferensi pers kasus pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan, Selasa (3/3/2026). [Ist]
  • Polda Riau menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melumpuhkan jaringan perdagangan gading gajah secara finansial pasca insiden di Pelalawan.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp1,872 miliar dan menetapkan 17 tersangka dalam kasus perdagangan gading gajah yang terorganisir sejak 2014.
  • Langkah penyitaan aset dilakukan sebagai strategi efek jera untuk menghancurkan sumber pendanaan kejahatan lingkungan terhadap satwa dilindungi tersebut.

Suara.com - Polda Riau memperluas pengungkapan kasus perdagangan gading gajah Sumatera dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk memutus jaringan kejahatan dari sisi finansial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pengembangan TPPU merupakan kelanjutan dari kasus perburuan dan perdagangan gading yang sebelumnya diungkap bersama Polres Pelalawan. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyebabkan kematian gajah jantan dewasa di Distrik Ukui, Februari 2026.

Dalam perkara utama, penyidik telah menetapkan 17 tersangka dan masih memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menegaskan pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi terus menelusuri aktor di balik jaringan.

“Tujuannya jelas, yaitu memutus rantai kejahatan dari sisi ekonomi sehingga jaringan ini tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk beroperasi,” kata Ade dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Hasil penyidikan menemukan dugaan pencucian uang oleh tersangka berinisial FA dan FS. Keduanya diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai transaksi keuangan dan pembelian aset.

Dari analisis transaksi, penyidik menemukan perputaran dana mencapai Rp1,872 miliar dari 34 transaksi yang terkait perdagangan gading gajah. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kejahatan satwa liar telah berkembang menjadi jaringan terorganisir dengan motif ekonomi kuat.

Polisi juga mengungkap keterlibatan tersangka FA dalam sedikitnya sembilan kali perburuan gajah sejak 2014. Temuan ini menunjukkan praktik perburuan telah berlangsung lama dan sistematis.

“Karena itu pendekatan follow the money menjadi instrumen penting untuk membongkar jaringan secara menyeluruh,” ujarnya.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian menyebut penyidik telah menyita sejumlah aset. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pemulihan aset sekaligus memutus keuntungan ekonomi pelaku.

Aset yang diamankan meliputi uang tunai Rp650 juta, satu unit excavator, Mitsubishi Triton, Suzuki Splash, serta dokumen perbankan dan kepemilikan lainnya. Seluruh aset tersebut diduga berkaitan dengan hasil perdagangan satwa liar dilindungi.

“Penyitaan ini untuk memastikan pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari kejahatan terhadap satwa dilindungi,” kata Teddy.

Penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aset lain dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Para tersangka dijerat pasal TPPU dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal kategori VII.

Ade menegaskan penerapan TPPU menjadi bagian dari strategi memperkuat efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Penegakan hukum, kata dia, tidak cukup hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus menghancurkan sumber pendanaan.

“Melalui pendekatan green financial crime, kami ingin memastikan setiap rupiah dari kejahatan lingkungan dapat ditelusuri dan dirampas,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:42 WIB

310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru

310 Warga Riau Ikut Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Polda dan Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:00 WIB

Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy

Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:30 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB