- Berdasarkan SKB 3 Menteri, Senin 15 Juni 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama bagi masyarakat.
- Pemerintah menetapkan Selasa 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
- Instansi pemerintah, sekolah, dan perusahaan swasta tetap beroperasi secara normal pada Senin 15 Juni 2026 sesuai jadwal.
Tahun Baru Islam merupakan salah satu hari besar keagamaan yang diperingati umat Islam setiap pergantian tahun dalam kalender Hijriah.
Momentum ini sering dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan, refleksi diri, pengajian, hingga berbagai kegiatan sosial di masyarakat.
Meski berstatus sebagai libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama sebelum maupun sesudah peringatan Tahun Baru Islam 2026. Oleh karena itu, masyarakat hanya memperoleh satu hari libur pada Selasa, 16 Juni 2026.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang Masih Tersisa
Setelah libur nasional Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026, masih terdapat beberapa tanggal merah dan cuti bersama hingga akhir tahun yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang masih tersisa pada tahun 2026:
Agustus 2026
Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
Libur Natal pada akhir Desember 2026 menjadi salah satu momen yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang karena berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu.
Karena itu, banyak masyarakat biasanya memanfaatkan periode tersebut untuk berlibur bersama keluarga atau melakukan perjalanan akhir tahun.