BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • BPK akan memproses etik pegawainya yang terlibat kasus suap temuan di Pemkab Muara Enim melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.
  • BPK berkomitmen mendukung KPK dengan bersikap kooperatif dalam memberikan data serta informasi terkait penyidikan kasus korupsi tersebut.
  • KPK resmi menetapkan lima tersangka yang terdiri dari oknum BPK, pejabat daerah Muara Enim, serta pihak dari swasta.

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan akan memproses secara etik pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangan tertulis, BPK menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung KPK dalam penanganan perkara tersebut.

“BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan BPK, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, BPK memastikan akan menjalankan proses etik terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).

“Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE),” lanjut pernyataan tersebut.

BPK juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan integritas lembaga melalui berbagai program manajemen integritas dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran.

“BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas oleh pegawai,” tulis BPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari unsur pihak swasta, aparatur sipil negara BPK, serta pejabat daerah, yakni Augusz Dewanggara alias Angga, Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, Marketing PT Millennium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millennium Solusi Abadi Fika.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:51 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB

Terkini

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:32 WIB

×