- KPK mendalami dugaan aliran uang suap Bupati Muara Enim kepada pimpinan BPK dalam kasus pengondisian hasil audit.
- Tersangka Titin Rita Lestari mengaku tidak menerima uang suap dan menyebut dana tersebut diterima atasan berjenjang.
- Penyidik KPK akan mengonfirmasi keterangan tersangka tersebut dengan mencocokkan dokumen dan bukti yang telah berhasil diamankan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang suap kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap terkait hasil audit di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Pendalaman tersebut dilakukan setelah salah satu tersangka, Titin Rita Lestari (TTN), menyebut dirinya tidak menerima uang suap dan mengklaim dana tersebut diterima oleh atasannya.
Titin yang merupakan Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan hal itu saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
"Saya hanya melaksanakan. (Yang terima uang) pimpinan saya berjenjang," ujar Titin saat ditanya mengenai pihak yang diduga menerima suap dari Bupati Muara Enim Edison.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri lebih lanjut keterangan Titin melalui proses penyidikan.
Menurut Taufik, KPK akan mengonfirmasi dasar dari pernyataan tersebut serta mencocokkannya dengan barang bukti yang telah diamankan.
"Kita akan konfirmasi apa yang menjadi dasar pernyataan-pernyataan yang bersangkutan dan juga tentunya kita akan lihat dokumen-dokumen yang sudah diamankan oleh teman-teman penyidik, baik dokumen elektronik ataupun nanti akan ada dokumen-dokumen susulan," kata Taufik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta;
- Titin Rita Lestari (TTN), ASN sekaligus Pengendali Teknis BPK;
- Edison (EDS), Bupati Muara Enim;
- Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millennium Solusi Abadi;
- Fika (FK), Direktur PT Millennium Solusi Abadi.
KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK tersebut.