Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp200 Juta, Mobil, dan Dokumen. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim pada 11 Juni 2026.
  • Penyidik menyita uang tunai, mobil, dokumen, serta bukti elektronik sebagai barang bukti tindak pidana suap tersebut.
  • KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan Gedung Merah Putih selama dua puluh hari.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kendaraan, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara.

"Uang tunai dari AGG sebesar Rp100 juta, uang tunai dari MYN sebesar Rp100 juta, dan satu unit mobil SUV," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Selain uang dan kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang kini tengah didalami.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang yang disita merupakan bagian dari dana yang diduga berasal dari pihak swasta dan diberikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN).

Menurut KPK, total uang yang diterima Abi dari pihak swasta mencapai Rp500 juta. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

"Kemudian dari total Rp500 juta, Rp200 juta-nya diberikan oleh saudara ABN kepada saudara AGG dan MYN dengan total sekitar Rp200 juta," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Augusz Dewanggara alias Angga (AGG), pihak swasta;
  2. Titin Rita Lestari (TTN), ASN sekaligus Pengendali Teknis BPK;
  3. Edison (EDS), Bupati Muara Enim;
  4. Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millennium Solusi Abadi;
  5. Fika (FK), Direktur PT Millennium Solusi Abadi.

Angga dan Titin diduga berperan sebagai penerima suap. Sementara Edison, Cory, dan Fika diduga sebagai pemberi suap.

baca juga

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 sampai dengan 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

BPK Dukung BULOG Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Tata Kelola Akuntabel

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:11 WIB

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×