- Aksi long march mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta, diadang oleh personel TNI pada Kamis, 12 Juni 2026.
- Kapuspen Mabes TNI menyatakan pengerahan personel dilakukan atas permintaan Polri untuk membantu pengamanan situasi keamanan yang mendesak.
- Koalisi masyarakat sipil mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap keliru dan tidak sesuai dengan prinsip penanganan demonstrasi demokrasi.
Suara.com - Aksi long march yang dilakukan mahasiswa di jantung ibu kota, Bundaran HI, pada Jumat (12/6/2026) sore sempat menjadi sorotan tajam netizen.
Bukan hanya soal aspirasi yang dibawa, melainkan kehadiran banyaknya barisan personel TNI yang dianggap mengadang pergerakan massa.
Video penghadangan tersebut viral dan memicu perdebatan hangat di media sosial mengenai peran militer dalam aksi sipil.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa pengerahan personel tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi resmi dengan Polri.
"Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu," kata Nas, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2026).
Menurut Nas, kehadiran TNI di lokasi demo bukan untuk melakukan tindakan represif atau mengambil alih fungsi penegakan hukum.
TNI hadir sebagai elemen pendukung jika situasi keamanan mendesak dan polisi memerlukan bantuan tambahan.
"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan," pungkasnya.
Meski demikian, banyak masyarakat di dunia maya menilai pengerahan TNI tersebut terkesan berlebihan.
Pengadangan yang terekam kamera itu dinilai mengintimidasi massa aksi yang tengah menyampaikan pendapat di muka umum.
Kritik Koalisi Sipil
Koalisi masyarakat sipil mengkritik pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (12/6/2026).
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang keliru dan menimbulkan persoalan serius terkait arah penggunaan Komcad dalam sistem pertahanan negara.
"Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru," kata Bhatara dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
"Dalam negara demokrasi mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada," katanya menambahkan.