Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
Pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field. ANTARA/HO-KPK
baca 10 detik
  • Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengaku menyuap Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, sebesar Rp21 miliar.
  • Pengakuan tersebut disampaikan John dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
  • KPK akan menganalisis keterangan terdakwa tersebut untuk kepentingan pembuktian pokok perkara maupun potensi pengembangan penyidikan kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati pengakuan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang mengaku memberikan uang senilai total Rp21 miliar kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Pengakuan tersebut disampaikan John saat menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis fakta persidangan tersebut untuk menentukan apakah dapat memperkuat pembuktian perkara yang sedang disidangkan atau justru menjadi dasar pengembangan penyidikan.

"Keterangan ini muncul di persidangan, sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU. Apakah atas fakta ini untuk memperkuat proses pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru untuk kemungkinan dalam pengembangan penyidikan," kata Budi kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan apakah pengakuan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru, termasuk terhadap Djaka Budi Utama.

John Field Akui Beri Uang Rp21 Miliar

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), John Field mengakui bahwa amplop berkode BC1 ditujukan untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

Sementara itu, kode BC2 ditujukan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal, dan BC3 untuk Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Jaksa kemudian membacakan rincian aliran uang sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yang seluruhnya dibenarkan oleh John.

baca juga

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Rp3 miliar, BC2 Bang Rizal Rp2 miliar, BC3 Sis Rp1 miliar," kata jaksa.

"Betul," jawab John.

Jaksa kemudian membacakan pola pemberian yang sama untuk periode Agustus hingga Januari 2026. Dalam setiap bulan, amplop berkode BC1 disebut berisi uang Rp3 miliar yang diperuntukkan bagi Djaka Budi Utama.

Berdasarkan BAP John, pemberian kepada Djaka diduga dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Dakwaan Suap Rp61,3 Miliar

Dalam perkara ini, John Field bersama dua terdakwa lainnya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total nilai Rp61,3 miliar.

Selain uang tunai, mereka juga didakwa memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp1,845 miliar.

"Memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000 dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD) serta pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI," kata jaksa dalam surat dakwaan.

Jaksa menyebut suap tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan dapat dipercepat.

Sejumlah pihak yang disebut menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan.

Atas perbuatannya, John Field dan dua terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a juncto Pasal 606 ayat (1) KUHP Baru, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan lain yang diatur dalam surat dakwaan jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

×