Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
Pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field. ANTARA/HO-KPK
  • Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengaku menyuap Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, sebesar Rp21 miliar.
  • Pengakuan tersebut disampaikan John dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
  • KPK akan menganalisis keterangan terdakwa tersebut untuk kepentingan pembuktian pokok perkara maupun potensi pengembangan penyidikan kasus korupsi tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencermati pengakuan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, yang mengaku memberikan uang senilai total Rp21 miliar kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Pengakuan tersebut disampaikan John saat menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis fakta persidangan tersebut untuk menentukan apakah dapat memperkuat pembuktian perkara yang sedang disidangkan atau justru menjadi dasar pengembangan penyidikan.

"Keterangan ini muncul di persidangan, sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU. Apakah atas fakta ini untuk memperkuat proses pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru untuk kemungkinan dalam pengembangan penyidikan," kata Budi kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan apakah pengakuan tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru, termasuk terhadap Djaka Budi Utama.

John Field Akui Beri Uang Rp21 Miliar

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), John Field mengakui bahwa amplop berkode BC1 ditujukan untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.

Sementara itu, kode BC2 ditujukan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal, dan BC3 untuk Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

Jaksa kemudian membacakan rincian aliran uang sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yang seluruhnya dibenarkan oleh John.

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Rp3 miliar, BC2 Bang Rizal Rp2 miliar, BC3 Sis Rp1 miliar," kata jaksa.

"Betul," jawab John.

Jaksa kemudian membacakan pola pemberian yang sama untuk periode Agustus hingga Januari 2026. Dalam setiap bulan, amplop berkode BC1 disebut berisi uang Rp3 miliar yang diperuntukkan bagi Djaka Budi Utama.

Berdasarkan BAP John, pemberian kepada Djaka diduga dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Dakwaan Suap Rp61,3 Miliar

Dalam perkara ini, John Field bersama dua terdakwa lainnya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total nilai Rp61,3 miliar.

Selain uang tunai, mereka juga didakwa memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp1,845 miliar.

"Memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000 dalam bentuk mata uang dolar Singapura (SGD) serta pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI," kata jaksa dalam surat dakwaan.

Jaksa menyebut suap tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan dapat dipercepat.

Sejumlah pihak yang disebut menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan.

Atas perbuatannya, John Field dan dua terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a juncto Pasal 606 ayat (1) KUHP Baru, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan lain yang diatur dalam surat dakwaan jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:49 WIB

Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung

Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:49 WIB

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:48 WIB

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:40 WIB

Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani

Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:37 WIB