Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Bella

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menjelaskan permasalahan kebijakan ketenagakerjaan dalam diskusi publik bertajuk "Langkah ke Depan Pasca Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga", Rabu (17/6/2026). [Suara.com/Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • BPJS Kesehatan menegaskan bahwa Pekerja Rumah Tangga wajib memiliki jaminan sosial melalui skema PBI atau mandiri sesuai undang-undang.
  • BPJS Ketenagakerjaan menyatakan PRT berhak memperoleh jaminan sosial yang iurannya ditanggung pemberi kerja berdasarkan kesepakatan perjanjian kerja.
  • BPJS Watch menyoroti perlindungan UU PPRT belum optimal karena kendala pendataan dan kebijakan iuran berbasis kesepakatan kerja.

Menurut Timboel, apabila jaminan tersebut tidak dipenuhi oleh pemberi kerja, pemerintah perlu menciptakan mekanisme perlindungan upah bagi PRT.

Selain itu, ia menemukan adanya ketidakselarasan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Ia menilai UU Nomor 40 Tahun 2004 mengatur bahwa JHT seharusnya hanya dapat dicairkan dalam tiga kondisi, yakni saat pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap sehingga tidak dapat bekerja lagi.

Namun, ia mengkritik kebijakan yang mengatur pencairan JHT saat pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), karena mekanisme perlindungan atas PHK sebenarnya sudah diatur melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia berpandangan bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan PRT tidak memiliki tabungan saat memasuki masa tua atau masa pensiun.

Timboel juga mendorong agar PRT memperoleh jaminan pensiun yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan peserta, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Ia berharap rencana Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengimplementasikan UU PPRT melalui peraturan pemerintah juga memuat jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja yang ditanggung pemerintah apabila pemberi kerja tidak bersedia membayar iuran.

"Jika (PRT) enggak terlindugi, selesai! UU itu hanya ada di atas kertas. perlindungannya tidak jelas," pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:52 WIB

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional

Foto | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:00 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 10:37 WIB

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:30 WIB

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:26 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Viral Ramai-ramai Rakyat Keluhkan Harga Mi Instan Naik

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Viral Ramai-ramai Rakyat Keluhkan Harga Mi Instan Naik

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:26 WIB

Bocoran Mesin Hybrid Generasi Baru Toyota yang Siap Dipasok ke Pabrikan Lain

Bocoran Mesin Hybrid Generasi Baru Toyota yang Siap Dipasok ke Pabrikan Lain

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 10:24 WIB

5 Bedak Padat untuk Kulit Kering dan Kusam, Bikin Wajah Usia 45 Tahun Tampak Cerah

5 Bedak Padat untuk Kulit Kering dan Kusam, Bikin Wajah Usia 45 Tahun Tampak Cerah

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:23 WIB

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Kini Bisnisnya Diterpa Gelombang Boikot

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Kini Bisnisnya Diterpa Gelombang Boikot

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 10:20 WIB

Ulasan Drama Love For You: Saat Hidup Nyeseknya Zhang Jing Yi Nembus Layar

Ulasan Drama Love For You: Saat Hidup Nyeseknya Zhang Jing Yi Nembus Layar

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:20 WIB

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Health | Selasa, 03 November 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:04 WIB

×