Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
Ilustrasi investasi asing di sektor pertambangan (Pixabay)
baca 10 detik
  • P3HKI menyoroti pengabaian hak dasar pekerja oleh investor asing yang lebih memprioritaskan asuransi aset fisik daripada kesejahteraan karyawan.
  • Praktik investasi "hit and run" oleh perusahaan asing seringkali menyebabkan sengketa ketenagakerjaan dan kerugian hak buruh yang sulit diselesaikan.
  • P3HKI mengusulkan regulasi wajib sertifikat kepatuhan, dana cadangan pesangon, dan bantuan hukum lintas negara untuk melindungi hak pekerja Indonesia.

Suara.com - Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan hak dasar pekerja demi investasi asing.

Ketua II P3HKI, Ahmad Ansyori, menilai derasnya arus investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) saat ini masih diwarnai pengabaian jaminan sosial pekerja. 

Ia menyoroti adanya perlakuan diskriminatif yang jamak terjadi di lapangan. Ketika sebuah korporasi asing berinvestasi, mereka sangat disiplin mengasuransikan aset fisik seperti mesin dan kendaraan. Namun, hal sebaliknya justru terjadi pada aspek perlindungan para pekerjanya. 

"Kita akan melihat paradoks yang lebih serius, kita bisa masuk ke industri misalnya. Kita tanya, 'Ini mesin apa? Harganya berapa? Ini kendaraan apa? Apa fungsi alat-alat ini?' 'Bagaimana kalau dia rusak?' 'Oh, kita asuransikan.' Berarti semua itu sudah diasuransikan. Giliran manusianya kok tidak? Dengan alasan bahwa investasi baru," kata Ansyori dalam sebuah diskusi di Jakarta yang dikutip pada Rabu (10/6/2026). 

Ilustrasi investasi sekotr pertambangan di Kaltim. [Ist]
Ilustrasi investasi sektor pertambangan. [Ist]

Ansyori membeberkan salah satu anatomi pelanggaran hukum ketenagakerjaan transnasional yang kerap merugikan Indonesia, yakni skema Hit and Run (tabrak lari).

Investor asing mendirikan Shell Company (perusahaan cangkang) di dalam negeri, mengeruk keuntungan dengan cepat, lalu melakukan pelarian modal (capital flight).

Ketika perusahaan tersebut kabur dan menyisakan sengketa ketenagakerjaan seperti PHK sepihak, hukum yang berlaku di Indonesia  tak mampu untuk mengejar untuk meminta pertanggungjawaban. 

Ia mencontohkan sengketa hukum yang menjerat para pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Hingga kini, mereka masih terus menagih itikad baik dari Newcrest Mining Limited untuk mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam putusan pengadilan mewajibkan perusahaan melunasi hak 735 mantan karyawannya yang ditaksir mencapai Rp600 miliar. 

baca juga

"Jadi ada bukti kuat yang empirik bahwa good faith (iktikad baik) itu gagal diterapkan dalam konteks perlindungan hak pekerja di Indonesia," kata Ansyori. 

Kasus ini bermula saat PT Indotan mengakuisisi kepemilikan saham Newcrest Mining Limited di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada 5 Maret 2020.

Namun, proses akuisisi tersebut menyisakan pengabaian terhadap hak-hak buruh yang diatur dalam Pasal 67 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT NHM. 

Klausul tersebut dengan tegas mewajibkan pengusaha untuk menyelesaikan hak-hak pekerja termasuk pesangon, uang pisah, dan uang jasa, jika terjadi perubahan badan hukum, merger, atau akuisisi.

Guna mencegah kasus serupa terulang kembali, Ansyori harus terdapat regulasi yang mampu memberikan proteksi kuat bagi pekerja dalam negeri dari potensi pengabaian hak oleh investor asing dalam undang-undang ketenagakerjaan. Ia menegaskan setidaknya harus  harus memuat tiga poin pre-emptif. 

Pertama adanya sertifikat patuh ketenagakerjaan atau Certificate of Labor Compliance).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

3 Aturan yang Bisa Bikin IHT Bangkrut Menurut Para Buruh

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:02 WIB

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

Delegasi ARLI ke China, Bahas Masa Depan Industri Rumput Laut Indonesia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:30 WIB

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

'Cheat Code' Beli Motor Baru: Hanya Main Aplikasi, Harga Vario 125 Street Berubah Jadi Rp5 Jutaan

Otomotif | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Moisturizer Skintific Vitamin C untuk Kulit Apa? Cek Manfaat dan Review-nya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:11 WIB

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

ANTM Masih Kaji Rencana Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Ulasan Panggung untuk Palestina: Novel Anak yang Ajari Peduli dan Empati

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak

Bekaci | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Apa Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace? Punya Peran Penting di Aksi Bundaran HI

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:02 WIB

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

10 Website Freelancer Remote dengan Gaji Dolar, Bisa Dilamar Tanpa Syarat Ijazah

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung

Jakarta | Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×